View Single Post
Old 8th January 2013, 18:42
#1  
rajanyaraja
Mania Member
rajanyaraja is offline

rajanyaraja's Avatar

Join Date: Jun 2012
Posts: 1,777
rajanyaraja is a celebrityrajanyaraja is a celebrity

Default MK Hapus Sekolah Bertaraf Internasional

Quote:
MK Hapuskan Sekolah Bertaraf Internasional

Liputan6.com, Jakarta : Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materil Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Dengan putusan itu, RSBI dinyatakan harus dihapuskan.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Mahfud MD saat membacakan putusannya di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Menurut Sekretaris Jenderal Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI), Retno Lityarti, permohonan penghapusan RSBI dilandaskan pada kenyataan bahwa RSBI tidak mampu menghadirkan lembaga pendidikan yang bermutu dan berstandar internasional.

"Justru sebaliknya, RSBI malah menimbulkan masalah baru, seperti menciptakan kekastaan dalam pendidikan," jelasnya saat ditemui di Gedung MK.

Selain itu, persoalan tarif pendidikan bagi sekolah RSBI yang cukup tinggi juga menghadirkan polemik. Meskipun disediakan kuota 20 persen bagi siswa kurang mampu, selama lima tahun berjalan, kuota tersebut tidak tercapai.

"Biaya pendidikan yang mahal dengan beragam pungutan, membuat RSBI terkesan diperuntukkan bagi murid yang mampu," ujar Retno.

Sebelumnya, permohonan uji materil Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah diajukan oleh orangtua murid, Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI), dan Indonesia Corruption Watch (ICW) sejak Desember 2011. Meski pada Juni 2012 MK sudah membacakan kesimpulan akhir, keputusan harus ditunggu sampai hari ini.(Ado)
Kenapa ya hrs kata2 bertaraf internasional. Kesannya yang lain nga bonafid.
Belum lagi bayarannya yang sama dengan biaya kuliah. Duuuh... hrsnya semakin kesini pendidikan hrs nya mengarah ke gratis bukan tambah mahal.
Reply With Quote