Pada RAPBNP 2017, penerimaan negara turun sebesar Rp 36,20 triliun, belanja negara naik sebesar Rp 30,9 triliun, dan defisit anggaran naik Rp 67,0 triliun.
Hal tsb menaikkan persentase defisit anggaran dari 2,41 persen menjadi 2,92 persen.
Defisit anggaran sebesar 2,92 persen sangat menghawatirkan.
Defisit tersebut belum ditambah dengan defisit anggaran yang terjadi di daerah dalam APBD-APBD.
Kalau dijumlahkan maka defisit anggaran secara total bisa melebihi tiga persen PDB.
===============
Mosok se SMI mau ikut kibul2 jugak?
Ehihihihiiiiiii