View Single Post
Old 24th November 2011, 09:40
#6  
pengarang_lagu
Banned
Malepengarang_lagu is offline

Join Date: Jan 2011
Location: between south and north pole
Posts: 20,874
pengarang_lagu is a legendpengarang_lagu is a legendpengarang_lagu is a legendpengarang_lagu is a legendpengarang_lagu is a legendpengarang_lagu is a legendpengarang_lagu is a legendpengarang_lagu is a legendpengarang_lagu is a legendpengarang_lagu is a legend

Default

Pelapor: Pengarang_Lagu
Terlapor: Punggawa45

Subjek:
TS bikin trit khayalan sebelum pernikahan Ibas - Aliya..

Ini bukti ke-koplak-an TS..
http://forum.detik.com/sby-hatta-raj...a-t311891.html

Pak SBY sbg RI1 dan Pak Hatta Rajasa sbg menteri funya kewajiban untuk melaforkan gratifikasi fernikahan anaknya. Bila tidak melaforkan gratifikasi fernikahan anaknya maka jgn salahkan fejabat negara dan fejabat daerah bila tidak melaforkan gratifikasi fernikahan anak-anak mereka, karena mereka akan mencontoh fara atasan mereka.
===

secara logika TS memang koplak karena meminta SBY - Hatta melaporkan kekayaan sebelum hadiah2 tersebut diterima..
dan TS tidak mengetahui bahwasannya di UU KPK.. Pejabat yg menyelenggarakan hajatan diberikan waktu selambatnya 30 hari setelah hajatan berlangsung..

EDIT: TS dapat saya katakan telah melanggar peraturan dengan membuat suatu trit provokasi dan TS sangat jelas tidak memahami substansi masalah yg seharusnya dapat dipelajari disini: http://www.kpk.go.id/modules/edito/c...kasi.php?id=51

dan sekarang TS mewek2 di trit komplain minta ID ini di ban..

Last edited by pengarang_lagu; 24th November 2011 at 09:55..
Reply With Quote