View Single Post
Old 6th November 2017, 18:27
#1  
gundalasatria
Addict Member
gundalasatria is offline

Join Date: Sep 2013
Posts: 789
gundalasatria is a new comer

Default Separuh Tanah Aset Kemhan/TNI Akan Dibuat Sertifikat Tahun Ini

Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) melakukan upaya percepatan pensertikatan dan penyelesaian permasalahan tanah aset Kemhan/TNI.

Upaya tersebut ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama tentang Pensertifikatan dan Penanganan Permasalahan Tanah Aset Kemhan/TNI oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemhan Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja bersama Sekjen Kemen ATR/BPN M Noor Marzuki, Jum’at (3/11/2017) di Kantor Kemhan, Jakarta.

Penandatanganan disaksikan langsung Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bersama Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemhan, Kementerian ATR/BPN, Mabes TNI dan Angkatan.

Penandatanganan Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemhan dan Kemen ATR/BPN Nomor : MoU/a/III/2017 yang ditandatangani pada tanggal 31 Maret 2017 oleh Menhan RI dan Menteri ATR/BPN.

Menurut Menhan Ryamizard, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah aset Kemhan/TNI.

Kepastian hukum terhadap aset tanah Kemhan/TNI menjadi mutlak diperlukan, guna menjamin agar pemanfaat aset – aset tersebut dalam kerangka kepentingan pertahanan negara tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari.

Penandatanganan kerja sama ini, kata Menhan, menjadi momentum penting dalam menata dan memelihara aset negara dan harus memastikan jangan ada aset negara yang hilang, karena hal ini juga merupakan pertanggungjawaban kepada rakyat.

Dengan kerja sama dan koordinasi yang intens antara Kemhan dan Kemen ATR/BPN, maka penanganan aset negara akan dapat dilakukan secara terintegrasi dan terarah.

Kepada Tim Terpadu, Menhan Ryamizard berharap untuk segera menindaklanjuti isi Perjanjian Kerjasama tersebut dengan mensosialisasikannya kepada seluruh satker atau jajaran Kemhan/TNI maupun kantor Pertanahan Kota/Kabupaten jajaran Kemen ATR/BPN. Kepada Satker Kemhan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan juga diminta untuk segera membantu kerja Tim Terpadu dengan penyiapan data pendukung.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, mengatakan, penandatangan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset negara. Kerja sama sangat diperlukan antara Kemhan dan Kemen ATR/BPN untuk melakukan percepatan pensertifikatan tanah dalam rangka penyelamatan aset negara

Saat ini, lanjut Sofyan Djalil, tanah TNI yang terdata seluruhnya berjumlah 330.737 hektar, dan yang sudah bersertifikat baru 6732 hektar. Hal ini masih jauh lagi dibandingkan dengan tanah yang dimiliki. Persoalan di lapangan sangat rumit, tetapi bila Kemhan dan Kemen ATR/BPN dapat bekerja sama, maka akan dapat diuraikan satu persatu dan disertifikatkan.

Rencananya bila tercapai dalam satu atau dua tahun ini setengah dari tanah tersebur sudah bisa disertifikatkan, karena itu sangat akan membantu. Apalagi kalau bisa sebagian dapat disertifikatkan.
Reply With Quote