View Single Post
Old 7th May 2017, 10:21
#3  
ari2002
Groupie Member
ari2002 is offline

ari2002's Avatar

Join Date: Feb 2011
Posts: 23,110
ari2002 Super Legendari2002 Super Legendari2002 Super Legendari2002 Super Legendari2002 Super Legendari2002 Super Legendari2002 Super Legendari2002 Super Legendari2002 Super Legendari2002 Super Legendari2002 Super Legend

Default

terima kasih mas moderator..

diberi kesempatan untuk membuka TABIR Ekonomi Syariah...


Quote:
Originally Posted by stegi View Post
Tiap sistem punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Yang anda mau bahas ekonomi syariah atau hukumnya? Baiknya fokus di salah satunya saja, terus karena ini ada di pakem sosbud, harusnya dibahas juga ekonomi atau hukum syariah dari kacamata pakem tersebut.

Indonesia bukan/belum jadi negara islam, sudah pasti tidak akan kompatibel jika menerapkan sistem syariah.
first of all... memang, kalo ngomong secara HUKUM itu sifatnya SATU-KESATUAN dibidang apapun... dan saya paham sekali bahwa kita bukan negara Islam dan tidak sedang menuju kesana juga.. kita yang disini masih setia semua kok dengan PANCASILA.. selama masih ada SILA ke 1 yang itu representatif umat muslim banget sebenernya ... thats way kadang ana merasa aneh saja, merasa mendukung PANCASILA dan BHINEKA tapi minta KOLOM AGAMA di KTP DIHAPUSKAN (oke cukup sampai disini untuk ini jangan diteruskan ntar OOT)

dari situ saya menghadirkan IDE untuk Menerapkan System Ekonominya saja ... karena ini bisa diterapkan secara parsial... dan bila dijalankan benar2 maka akan memperkecil kesenjangan ekonomi...

jika mengatakan siapa yang dirugikan? jelas ada.. yaitu :

1. orang yang mau hasil cepat dan resiko rendah
2. para rentenir
3. spekulan
4. penikmat Riba..

inti dari ekonomi syariah itu sebenernya adalah 'Jauhi Riba" dan utamakan "partnership" yang share same risk (based proportion) and share shame margin (based on proportion)

jadi semua bentuk Badan Usaha yang ada di Indonnesia ini tidak ada yang menyalahi SYariah.. yang menyalahi adalah Kredit yang diambil oleh perusahaan
Reply With Quote