Quote:
Originally Posted by kudatuli_27juli
|
harus dibedakan...
1. BG jadi tersangka "terlebih dahulu" lalu
akan jadi pejabat
2. Ahok
"sudah" jadi pejabat habis itu baru jadi tersangka
kalau didunia operator ada isitlah ....
1. "Pra Bayar"
2. "Pasca Bayar"
Amat sangat berbeda...