Quote:
Originally Posted by im.nayeon.747
Imam wanita memang tidak ada.
Karena sebenarnya semua manusia, baik pria atau wanita, tidak berhak untuk menerima tahbisan imamat (Katekismus Gereja Katolik 1578), tapi semata-mata karena panggilan Tuhan.
Maka jika Tuhan Yesus mengutus Para Rasul yang semuanya laki-laki, dan Para Rasul ini melantik pengganti yang laki-laki juga, ini adalah panggilan Tuhan, bukan aturan Gereja. Gereja tidak berkuasa mengubah teladan Yesus ini.
Tapi Tuhan tetap adil kepada para perempuan dengan mengizinkan mereka berkarya. Para perempuan adalah saksi pertama kebangkitan Yesus.
Ribuan perempuan, termasuk Bunda Teresa, telah ditetapkan sebagai Orang Kudus karena karya kasih yang mereka lakukan di berbagai tempat. Bukan karena mereka "ngendon" di rumah saja.
Karena sebenarnya semua orang tidak berhak menjadi imam, maka sebenarnya lelaki dan wanita punya hak yang sama untuk berkarya di tempat lain, termasuk menjadi atlet judo.
Katekis yang mengajar saya sebelum jadi Katolik pun seorang perempuan.
|
Dengan kata lain, wanita adalah umat kelas dua.
Boleh berkarya jadi apa saja kecuali jadi pastur. Dalam hal agama, itu namanya umat kelas dua.