View Single Post
Old 8th January 2018, 12:14
#18  
citako
Mania Member
citako is offline

citako's Avatar

Join Date: Aug 2017
Posts: 2,640
citako Super Legendcitako Super Legendcitako Super Legendcitako Super Legendcitako Super Legendcitako Super Legendcitako Super Legendcitako Super Legendcitako Super Legendcitako Super Legendcitako Super Legend

Default

Quote:
Originally Posted by OmniScience View Post


Nah lo, mending mana minum air kencing unta atau manusia ?
Quote:
nah begini akibat kalau tata krama nya gak dipake, asal rempon aja, gak begitu juga mustinya.

https://m.detik.com/news/berita-jawa...tangkap-polisi

Berbuat Cabul, Mahasiswa di Yogya Ditangkap Polisi
Usman Hadi - detikNews

yogyakarta - Seorang mahasiswa salah satu PTS di Kota Yogyakarta, Abdul Karim Solissa (23) asal Indonesia Timur diamankan jajaran Polresta Yogyakarta. Dia menjadi tersangka kasus pencabulan karena meremas payudara korban.

"Modus tersangka yakni meremas payudara korban dengan menggunakan tangan kanan," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Akbar Bantilan kepada wartawan di Mapolresta di Jl Reksobayan, Senin (8/1/2018).

Akbar menjelaskan, kasus ini terjadi di dekat salah satu mall di Kota Yogyakarta pada Kamis (28/12/2017) sekitar pukul 21.20 WIB. Sebelumnya korban memang beraktivitas di tempat kebugaran di lantai I mall tersebut.

"Awalnya korban berolahraga di lantai I mall. Saat korban keluar melewati eskalator sampai lobi, korban sudah merasa ada yang mengikuti. Selanjutnya korban berjalan ke arah jalan raya," ungkap Akbar.

Saat sampai di Jalan Laksda Adisucipto, Gondokusuman, Kota Yogya atau tepatnya arah masuk mall, tersangka yang berjalan di samping kanan korban dan tiba-tiba meremas payudara tersangka. Saat itu juga korban langsung berteriak.

"Saat korban berteriak, tersangka ini lari. Petugas keamanan dan warga kemudian mengamankan tersangka," jelasnya.

Sebelum beraksi, kata Akbar, ada kejadian unik yang dilakukan tersangka. Tersangka terlebih dahulu sempat meminta maaf kepada korban, selanjutnya dia meremas payudara korban.

"Maaf ya," kata Akbar menirukan ucapan korban ke tersangka sebelum beraksi.

Akbar melanjutkan, antara tersangka dengan korban sendiri tidak saling mengenal. Namun karena tersangka tertarik dengan korban dan tersangka tidak bisa mengontrol nafsunya, akhirnya dia meremas payudara korban.

"Menurut pengakuan tersangka dia sudah dua kali ini melakukan aksi serupa," bebernya.

Kepolisian, lanjut Akbar, memastikan akan menjerat tersangka sesuai hukum yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau kepada warga terutama kalangan wanita untuk lebih berhati-hati.

"Untuk nama korban tidak kami sebut, tidak kami ekspos. Sementara tersangka kami jerat pasal 289 atau pasal 281 KUHP jo pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," sebutnya.

Sementara tersangka ke media mengaku melakukan aksinya karena tertarik dengan korban. Setelah melihat korban berada di eskalator, tersangka langsung membidik korban.

"Saya sentuh (payudaranya), karena tiba-tiba muncul rasa ingin," katanya. (bgs/bgs)
Reply With Quote