Kaget plus shockkkk dehhhh Ndas nemu artikel ini, nyari-nyari belum ada artikel pendukung tapi ternyata beneran gitu, udah dibenarkan oleh pihak MA juga... OMAYGATTTTT
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Drs. Dedeng, selaku wakil panitera PA Cimahi kelas I.
"Betul, kami di PA Cimahi, jadi tertanggal 26 april 2018 sudah didaftarkan oleh kuasa hukumnya yaitu Abdurrahman, kuasa dari bu Lina binti Salim menggugat cerai kepada Sutisna bin Dodo Mulyana," ungkap Dedeng
Gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor 3660/Pdt.G/2018/PA.Cmi dan sidang pertama rencananya akan digelar pada 7 Juni mendatang.
"Sehubungan Sutisna tinggal di Bekasi, jadi kami meminta delegasi untuk ke Pengadilan Agama Bekasi memanggil pihak tergugat. Disidangkannya tetap di Pengadilan Agama Cimahi," lanjut Dedeng.
Sebelumnya di tahun 2012 Sule dan Istri sempat dikabarkan juga hampir cerai, rumah tangga retak dan Istri sudah melayangkan gugatan cerai, tapi setelah itu kabarnya jadi angin lalu saja karena ternyata rumah tangga mereka baik-baik aja...
Tapi bener nih gegara orang ketiga? dari pihak siapa ya?