Quote:
Originally Posted by maialampir
Kan zonasi hanya beberapa persen, kalau tdk salah ada tiga atau empat kategori utk pendaftaran siswa baru....berdasarkan nilai, jalur prestasi, zonasi satunya ane lupa.
Jadi anak luar zonasi masih bisa masuk, namun persaingannya makin ketat ....kalau biasanya nilai minimal yg masuk rata rata 9,3 maka bisa berubah menjadi 9,35.
|
Tante udah ga update peraturan ya?
Ada kerancuan pasal tentang minimal 20% siswa dengan SKTM diterima di sekolah terdekat dalam zona.
Padahal yang dimaksud adalah 20% siswa bukan 20% calon siswa.jadi penerimaan siswa melalui jalur umum, prestasi dan 5% luar zona. Karena frasa minimal 20% siswa miskin itulah akhirnya dimanfaatkan jadi jalur tol buat masuk pake SKTM.