Quote:
Originally Posted by im.nayeon.747
Hanya karena "tidak dipanggil" (bukan "tidak boleh") jadi imam lalu dianggap sebagai umat kelas dua?
Berarti anda termasuk kelas dua dong. Karena bukan imam.
Pertanyaannya, apakah menjadi imam membuat derajat anda lebih tinggi dan lebih mulia dari manusia lainnya? Sehingga imam adalah warga kelas satu dan umat awam adalah warga kelas dua.
|
Kayaknya ini bukan masalah dipanggil atau gak dipanggil deh. Tp kenyataannya memang pemimpin agama di Katholik adalah harus laki-laki.. Perempuan yang terpanggil untuk hidup selibat dan mengabdikan hidupnya pada Tuhan hanya bisa menjadi biarawati dan gak akan pernah memimpin jalannya misa. Palingan kalo mau memimpin bisa menjadi pemimpin sekolah Katholik / Kepsek.
Sebagai laki-laki, Pak Kumal tetap lebih unggul posisinya di agama Katholik jika ia terpanggil untuk melayani.