View Single Post
Old 2nd January 2019, 01:57
#57  
firmansyah.ghozer
Registered Member
firmansyah.ghozer is offline

Join Date: Jan 2019
Posts: 1
firmansyah.ghozer is a new comer

Default SURAT MENDAGRI PERMOHONAN FORSUS POL PP TIDAK DI RESPON MENPAN

SURAT MENDAGRI
PERMOHONAN FORSUS POL PP
TIDAK DI RESPON MENPAN

Berdasarkan Surat dari menteri dalam negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor : 331.1/7536/SJ tertanggal 27 September 2018 yang di tujukan kepada menteri pendayagunaan aparatur sipil negara reformasi birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) dalam hal permohonan formasi khusus calon pegawai negeri sipil (cpns) polisi pamong praja yang tergolong dalam fungsional, sampai saat ini 2 Januari 2019 belum mendapatkan respon dari Kemenpan RB. Kami dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) atau Forum pegawai NON PNS pegawai satpol PP terus mengikuti perkembangan dan mengawal surat permohonan Formasi Khusus CPNS POL PP tersebut karena bagi kami pegawai NON PNS satpol PP formasi khusus tersebut adalah termasuk salah satu solusi terkait penyelesaian permasalahan pegawai NON PNS satpol PP yang ada.

keberadaan kami pegawai NON PNS satpol PP untuk memenuhi kebutuhan membantu operasional satpol PP yang selama ini tidak terpenuhi kebutuhannya sesuai aturan yang ada tentang penetapan jumlah personil satpol PP, keberadaan kami juga sangat penting di dalam membantu operasional satpol PP yang pada kenyataannya banyak tugas pokok dan fungsi satpol PP yang semestinya kami jalankan sebagai perbantuan akan tetapi menjadi tugas utama yang kami jalankan sehari – hari, dari amanat peraturan perundang – undangan yang ada tentang satpol PP dari Undang – Undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2018 tentang polisi pamong praja dan permenpan RB nomor 4 tahun 2014 tentang jabatan fungsional satpol PP dengan angka kreditnya semuanya mengamankan bahwa personil satpol PP adalah pegawai negeri sipil yang memenuhi kriteria sebagai satpol PP. dari amanat peraturan – peraturan tersebut dan dari surat permohonan formasi khusus CPNS adalah salah satu solusi permasalahan keberadaan kami NON PNS agar dapat menjadi pegawai satpol PP PNS sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang ada.

selain dari pada itu kami juga sangat berharap penyelesaian permasalahan kepegawaian kami, keberadaan kami melalui pengangkatan menjadi PNS juga sangat kami harapkan.
kami dari FKBPPPN terus mengawal surat permohonan Formasi khusus CPNS untuk satpol PP tersebut yang disayangkan kenapa dan ada apa dari di kirimnya surat permohonan tersebut kepada kemenpan RB tertanggal 27 September 2018 sampai saat ini tidak ada respon sama sekali dari masih menjabatnya bapak Assadullah sebagai Direktur polisi pamong praja sampai saat ini di gantikan oleh bapak Arief M Edie. kami FKBPPPN selalu berkomunikasi dan berkoordinasi kepada jajaran di kemendagri dalam mengawal surat permohonan kami dan jajaran kemendagri kami anggap sebagai orang tua dan pembina kami di satpol PP selain pimpinan – pimpinan kami di daerah masing – masing yang selalu mendukung penuh dan mensuport perjuangan kami FKBPPPN agar diangkat menjadi PNS.

yang kami herankan kenapa surat permohonan formasi khusus tersebut minim bahkan tidak ada respon dari Kemenpan RB padahal kemenpan RB sendiri juga mengeluarkan peraturan yg mengikat tentang jabatan fungsional POL PP, kami yakin kemenpan RB dan pemerintah pusat tahu persis dengan permasalahan kami NON PNS. sudah pergantian tahun sekarang telah masuk ke tahun 2019 tapi belum ada jawaban dari surat permohonan formasi khusus tersebut, memasuki tahun 2019 ini kami akan lebih inten mengawal surat tersebut sampai benar – benar ada jawaban dari Kemenpan RB ataupun dari presiden jokowidodo karena menurut kami permasalahan kepegawaian NON PNS bukan hanya ada di lembaga dan instansi lain saja di satpol PP juga ada dan bahkan sangat menjadi sorotan karena tugas utama tugas pokok dan fungsi satpol PP sebagai penegak peraturan daerah maka dari itu menurut kami permasalahan kami juga harus segera di selesaikan. kami FKBPPPN akan melakukan langkah – langkah santun seperti meditasi dan audiensi demi menjaga uniform yang menjadi kebanggaan kami, oleh sebab itu kami sangat berharap agar di perhatikan dan surat permohonan formasi khusus tersebut segera dapat jawaban yang pasti sebagai solusi terbaik untuk kami.

Firmansyah Ghozer
Divisi Humas dan Hubungan antar Lembaga
DPP FKBPPPN
Reply With Quote