View Single Post
Old 25th February 2018, 15:23
#1  
mis_sengjo
Groupie Member
mis_sengjo is offline

Join Date: Nov 2013
Posts: 16,353
mis_sengjo Super Legendmis_sengjo Super Legendmis_sengjo Super Legendmis_sengjo Super Legendmis_sengjo Super Legendmis_sengjo Super Legendmis_sengjo Super Legendmis_sengjo Super Legendmis_sengjo Super Legendmis_sengjo Super Legendmis_sengjo Super Legend

Default Dimas Anggara Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan

Aktor Dimas Anggara dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, atas dugaan tindak pidana penganiayaan Pasal 351 (1) KUHP. Adapun korban bernama Fiqih Alamsyah. Laporan itu dibenarkan oleh Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto.
"Sebenarnya benar," kata Sujanto

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.cil. Menurut laporan polisi, kejadian tersebut terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Jumat (23/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
Menurut laporan polisi, Fiqih melaporkan bahwa Dimas melakukan penganiayaan dengan cara mencakar dan memelintir tangannya. Dari kejadian tersebut, telapak tangan atas kanan Fiqih mengalami luka lecet.
Kemudian, Fiqih melaporkan ke Polsek Cilandak pada Sabtu (24/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam kejadian tersebut, ada dua saksi bernama Topan Hadi dan Wayudi. Kasus ini hingga
Reply With Quote