Quote:
Originally Posted by kumalraj
Makanya seperti yang saya tulis. Kalau untung maka dihitung sebagai investasi dan dapat bagi hasil. Kalau rugi maka dianggap sebagai pinjaman jadi harus dibayar kembali.
Jadi sharing untung tapi tidak sharing rugi.
|
Itu bisa jg dibikin.
sharing rugi ada di bank syariah LN. Saat buka tabungan/deposito akan ada pilihan kesepakatan type tabungannya. Ada type yg sharing untung rugi. Bahkan bank konvensional jg sudah mulai ada yg mengarah seperti itu. Sejak bunga makin rendah bahkan dibawah 0%. Bank jd mirip bursa efek/danareksa.
Cuman di sini kayaknya belum ada.