Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan ucapan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang menyatakan siap membayar ganti rugi kepada pengembang terkait rencana pembatalan sertifikat Pulau Reklamasi.
"Pemprov dapat uang dari mana? Itu, kan, harus dibicarakan dengan DPRD. Kalau dibilang siap membayar kembali, pasti, kan, pakai uang APBD, uang rakyat," kata Yusril dalam salah satu diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).
Menurut Yusril, Pemprov DKI Jakarta akan merugikan masyarakat kalau sertifikat HGB itu batal dan akhirnya membayar ganti rugi ke pengembang menggunakan APBD.
|