Dicopy dari komentar CAKRA NINGRAT
http://satriopiningitmuncul.wordpres.../#comment-1018
prinsip-prinsip hukum “GOD COMPILATION OF LAWS”, bilamana manusia telah menginjak-injak hukum manusia, maka hukum alam akan menegur manusia dengan bencana alam, bila bencana alam tidak juga difahami maka selanjutnya keputusan hukum dikembalikan kepada Tuhan. Bila Tuhan mengambil alih hukum maka ketetapan hukum Tuhan akan turun. Ketetapan hukum itu disebut dengan wahyu.