Quote:
Originally Posted by bakaSHINJI
Membela diri keknya juga ada batasannya.
Sekali dua tusuk untuk melumpuhkan lawan mungkin masih dalam batasan membela diri. Tapi di artikel disebutkan, tersangka membabi buta menusuk korban. Korban pun tewas dgn puluhan tusukan di tubuhnya. Apakah seperti ini bisa disebut membela diri?
|
Emang bisa apa berpikir jernih saat di ancam make pisau, yang ada pilihan membunuh atau di bunuh. Ato gak pacar hilang, harta benda raib, nyawa melayang