Update
Sehubungan dengan semakin dekatnya pemilu 2009 dan semakin banyaknya trit yang berhubungan dengan tokoh, partai, caleg dan semua institusi yang terkait di dalamnya, maka akan ditambahkan (lebih tepatnya ditegaskan) mengenai aturan pembuatan trit, menganai pembuatan trit yang tidak memiliki sumber yang jelas dan provokatif
demikian aturan ini ditegaskan kembali. semuanya dibuat demi kenyamanan posting member semua.
NB:
adapun siggy dan postingan juga dilarang menggunakan kata2 yang melecehkan. Gunakan bahasa yang pantas dalam menyebut partai, nama tokoh, intitusi, dlll. Jika ada pelanggaran, segera beritahu momod setempat. Pelanggaran seperti diatas akan dikenakan sanksi yang tegas tanpa warning dengan alasan pelecehan / insulting.
|