Quote:
Originally Posted by adama
Kalau tujuannya pencegahan berarti semua video, gambar, foto dsb harusnya diburu Menkominfo untuk dicegah penyebarannya. Siapapun pelakunya, apapun manifesto (tujuannya). Sama dengan upaya sekarang, atas video penembakan di Masjid New Zealand diberangus pemerintah.
Itu masih ada video bunuh diri teroris Thamrin dengan meledakan diri di Youtube, itu kenapa kagak ditutup Menkominfo. Videonya bisa dipake propaganda "jihad", perekrut orang-orang bodoh supaya mau jadi teroris.
|
Itu karena pemerintah Indonesia goblok. Yang Selandia Baru itu diberangus karena permintaan pemerintah Selandia Baru, bukan kesadaran pemerintah Indonesia sendiri.