Quote:
Originally Posted by yoo.jeongyeon.380
Gak perlu lah kalo cuma sekadar kotbah, itu kan urusan internal agama sendiri, kenapa negara sampai harus ikut campur?
Kalau kemudian dari kotbah ini muncul perbuatan yang melanggar hukum, maka perbuatan inilah yang harus ditindak. Ini memang domain negara.
Saya hanya khawatir, seorang pastor di Gereja Katolik yang berkhotbah tentang "di luar Gereja Katolik tidak ada keselamatan" bisa diciduk oleh aparat karena yang mengawasinya "salah mengerti" dan menganggap ini ajaran yang radikal dan ekstrimis. Padahal output khotbah seperti ini seharusnya baik, yaitu mengajak orang untuk berbuat baik, berbagi, peduli terhadap sesama, memberi makan orang yang lapar, memberi pakaian orang yang telanjang.
|
Kalau ada yang khotbah darah kafir itu halal alias boleh dibunuh. Apakah itu urusan internal agama sendiri dan negara tidak boleh ikut campur?