View Single Post
Old 12th October 2019, 20:59
#11  
rembulan_emas
Mania Member
rembulan_emas is offline

rembulan_emas's Avatar

Join Date: Dec 2016
Posts: 2,947
rembulan_emas is a legendrembulan_emas is a legendrembulan_emas is a legendrembulan_emas is a legendrembulan_emas is a legendrembulan_emas is a legendrembulan_emas is a legendrembulan_emas is a legendrembulan_emas is a legendrembulan_emas is a legendrembulan_emas is a legend

Default

Quote:
Originally Posted by pemerhati.jkt View Post
https://regional.kompas.com/read/201...ra-istri-hujat

Home News Regional
Fakta Lengkap Tiga Anggota TNI Dicopot dan Ditahan gara-gara Istri Hujat Wiranto di Medsos
Kompas.com - 12/10/2019, 06:45 WIB

KOMPAS.com - Gara-gara istri mengunggah postingan bernada hujatan tentang insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, tiga anggota TNI dicopot dari jabatannya. Ketiga anggota TNI tersebut adalah Peltu YNS, anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya, Komandan Distrik Militer Kendari, Kolonel HS dan Sersan dua Z.

Sementara itu, ketiga istri anggota tersebut, yaitu FS, IPDL, dan LZ, juga dilaporkan ke kepolisian karena dianggap melanggar UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Untuk Kolonel HS dan Serda Z, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjelaskan, para anggota TNI tersebut mendapatkan sanksi atas ulah istri-istri mereka.

"Proses administrasi (hukuman terhadap HS dan Z) sudah saya tandatangani. Tetapi besok akan dilepaskan oleh Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Hasanuddin di Makassar. Karena masuk ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara," ujar Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019), sebagaimana dikutip Antara. Seperti diketahui, Kolonel HS dan Sersan Dua Z tak hanya dicopot dari jabatannya, tetapi juga ditambah penahanan selama 14 hari.

Pencopotan jabatan telah sesuai prosedur

Menurut Andika, sanksi pencopotan terhadap kedua prajurit TNI tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 yaitu tentang disiplin militer. Andika lalu menambahkan, unggahan istri Kolonel HS berinisial IPDL, dan Sersan Dua Z berinisial LZ, dinilai tak pantas. Apalagi, keduanya adalah istri dari seorang prajurit TNI.

Selain itu, pihak TNI juga melaporkan para istri prajurit TNI tersebut ke kepolisian terkait pelanggaran UU ITE. "Dua individu ini kami duga melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar Andika.

....

Editor : Michael Hangga Wismabrata

====

Lanjut terus pak bersih2 rumahnya...

Sebagai penjaga kedaulatan dan keamanan negara, jangan sampe institusi TNI dan keluarganya ada yang terpapar faham/ideologi radikal, apalagi sampai punya potensi/cikal bakal kagak setia... Bersi'in habisss..!

Mentok dan habis sudah itu karir suami2nya, cuman gegara istri2nya kagak bisa ngejaga ucapan dan perilaku di medsosnya...


.
KSAD mantunya AMHP (mantan Kabin) terduga Munirisasi, menantu yang taat jadi alat Wiranto Buron PBB

orang-orang Jujur dan kritis dibersihin rejim ini demi pelanggar HAM aka Buron PBB

Ketika rembulan emas tenggelam di cakrawala angin mati dan laut pun terdiam. Hening di sekeliling bumi sunyi, sepi, mencekam menunggu keputusan sakral, arif, dan bijaksana
Reply With Quote