Quote:
Originally Posted by jerikus
Usul mbah, kalau ada yg meninggal, lalu diwajibkan menanam pohon, dlm keadaan berduka mau ngingetinnya jg rada risih.
Kalau kelahiran, nah itu lbh tepat, jd setiap ada penambahan anggota keluarga baru/kelahiran, diwajibkan menanam 1 pohon.
Paling tdk sianak atau yg lainnya tau, kalau usia pohon tsb sama dgn usia anak yg bersangkutan, lbh historis gitu lho mbah
|
Bisa lebih banyak jumlah pohon yang ditanam, karena laju pertumbuhan penduduk yang positif. Angka kelahiran lebih banyak.
Kebijakan pemda tersebut kreatif dan perlu didukung
.
Quote:
setiap ada orang meninggal ahli warisnya wajib menanam pohon produktif atau pohon penghijauan sebagai kompensasi dana santunan kematian Rp 1 juta.
|
Tapi sangat penting juga untuk memupuk kesadaran warga menanam pohon secara sukarela bukan karena alasan dana kompensasi Rp 1juta.