Quote:
Originally Posted by rajaratu
Selain tahanan narkoba dan penjahat masuk juga tahanan yang sebenarnya bukan penjahat. Seperti pencemaran nama baik. Sekarang ini banyak banget kasus2 pencemaran nama baik juga termasuk kasus aduan Undang-Undang ITE.
Mungkin tempatnya dibedain kali ya. Tapi butuh dana juga. Belum buat kasih makan mereka. Setuju sih, bila ada kasus ringan dan kalau memang bisa dimusyawarakan sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan langsung dilaporkan. Bikin penjara penuh.
|
Berapa orang sih yang masuk penjara karena pencemaran nama baik ?
Tidak sampai ribuan.
Yg terbanyak pasti penjahat kriminal kelas teri, yg terpaksa jual narkoba, merampok, maling, penipu, jambret dan semua itu menjadi kian banyak jumlahnya semenjak presiden Jokowi berkuasa dan tidak bisa menambah kesejahteraan masyarakat , terbukti dari pertumbuhan ekonomi yang mandek sejak berkuasa 2014.