View Single Post
Old 5th November 2017, 18:55
#1  
selmahamida
Addict Member
selmahamida is offline

Join Date: Jul 2017
Posts: 123
selmahamida is a new comer

Default Bukti di Rumah Anggota DPRD dari Gerindra: Bong hingga Pistol

Denpasar - Polresta Denpasar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggeledah rumah milik anggota DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias JGKS. Di rumah tersebut, petugas mendapati 31 paket sabu dengan 6 ruangan khusus untuk pembeli menggunakan barang haram itu.

Penggeledahan dilakukan oleh petugas pada Sabtu (4/11) kemarin, dan mendapati 31 paket sabu, 1 senjata api jenis Baretta, 3 unit airsoft gun, 6 senjata tajam dan KTA Partai Gerindra. JGKS alias JJ diketahui menjadi Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra.

Selain itu, petugas juga mendapati beragam jimat dengan sejumlah bentuk. Ada berupa bebatuan, kalung, gelang hingga ukiran. Jimat-jimat ini diketahui dimiliki JGKS karena ia adalah seorang balian atau dukun.

"Ya begitulah, karena konon yang bersangkutan juga sebagai seorang balian," kata Kabid Pemberantasan BNNP Bali, AKBP Ketut Artha saat dikonfirmasi, Minggu (5/11/2017).

Informasi yang dihimpun menyebutkan petugas yang melakukan penggerebekan mendapatkan 3 alat hisap berupa bong di atas plafon tempat tidur, KTA Partai Gerindra atas nama JGKS, 1 peti kayu yang berisi senjata api jenis Baretta, 3 airgun dengan 5 buah tabung gasnya dan 6 senjata tajam dan 5 kotak peluru airgun.

"Dari pemeriksaan dan penggeledahan yang kita dapat 31 paket sabu, untuk sementara belum bisa kita timbang berapa gram beratnya. Juga ditemukan airgun 3 unit dan 1 buah senjata api. Ini kita akan teliti, kalau tidak benar kepemilikannya akan kita tambah lagi UU Darurat No 12 Tahun 1951," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo terpisah.
(vid/asp)
Reply With Quote