Quote:
Originally Posted by PAUS
Menghina agama orang lain cuma butuh dengkul doang. Dengkul kopong juga bisa.
Gak perlu pake otak.
Jadi kalau pasal itu dihapus, saling menghina agama bisa terjadi dari lapisan bawah hingga atas di masyarakat kita.
Ribut2nya juga merata.
Kalau pasal itu dihapus, gw pasti akan produktif mengeluarkan komentar tentang agama2 lain. Kalau perlu di depan rmh ibadahnya.
Kalau ada yg tersinggung, mah masalah die.
Cepetan hapusssass....
|
Berarti memang bagi agama anda, menghina agama lain adalah hal yang wajar. Tapi kalo agama anda yang dihina, anda tersinggung. Makanya UU Penistaan Agama ini lahir, ya karena begitulah "nature" agama mayoritas di sini.
Sekali lagi, sangat berbeda dengan agama Katolik, dan ini yang membuat saya bersyukur menjadi Katolik. Syukur kepada Allah.