View Single Post
Old 21st May 2012, 15:55
#7  
juniantorifky
Registered Member
juniantorifky is offline

Join Date: May 2012
Posts: 1
juniantorifky is a new comer

Default

Buat yaniiyan
saya turut prihatin atas kasus yang dihadapi saudara.

dan sebenarnya kesalah pahaman tersebut tidak terjadi jika saudara membaca polis, saya sendiri seorang agen asuransi, kerugian, jangankan jiwa, mobil teman saya yang pernah klaim ditolak saja kasusnya bisa ke mana-mana, masalahnya teman saya hanya mengcover TLO (Total Lost Only), sedangkan yang diklaim adalah klaim yang termasuk dalam daftar Perlindungan ALL Risk (Semua Resiko termasuk TLO)

Dalam hal ini, di polis prudential yang kebetulan juga saya miliki disebutkan, seperti apa yang disebutkan oleh rekan kita davidtrisnady, 2 tahun adalah masa dimana klaim meninggal agak sulit untuk disetujui.

tapi kenapa juga bingung sama uang 5.000.000.000, kan uangnya ditabung, toh nanti pada akhir periode akan kembali.

ada sebab ada akibat, saran saya untuk para calon tertanggung asuransi apapun teliti sebelum membeli LAAA

kalau agen seperti memaksa tanpa penjelasan logis ya tolak aja, tapi sebaliknya, jika sepertinya dia bisa membantu menjawab pertanyaan2 yg kita ajukan, kenapa tidak.

sebenarnya dalam hal ini Agen yg sangat bertanggunjawab, bukan pihak asuransimya, karena agenlah yang menyebabkan si calon tertanggung mengeluarkan uang dan merasa terlindungi, tapi apakah si agen sudah menjelaskan semuanya... itu masalahnya

Maaf, saya sekedar sharing, kasus seperti ini akan lebih bijak jika diselesaikan secara polis, karena antara tertanggung dan penanggung itu dihubungkan dengan polis.

Salam
Reply With Quote