Quote:
Originally Posted by craig.jessel
Yg kamu sebut itu semua namanya syiar, dan itu wajib dilakukan.
Termasuk penjelasan 25 Desember itu untuk mengingatkan kembali agar tidak mengucapkan natal karena ada dalilnya yg melarangnya.
Soal toa sudah pernah gua bahas di trit sebelah, Trit Arie Untung , itu diskusi antara gua dgn hepialways.
Semua syiar itu sah karena diucapkan di depan Muslim, artinya di kalangan umat Islam sendiri.
Berbeda kalau diucapkan di depan kaum kapir, itu tidak boleh karena bisa menyebabkan permusuhan.
Meskipun berbeda Iman, Muslim menghormati kapir .
|
Apakah anda tahu bahwa syiar agama bisa dianggap sebagai "insult" bagi agama lainnya ketika dilakukan di tempat umum?
Atau memang begini yang dilakukan Islam sebagai bentuk intimidasi secara halus?
Atau gini deh, apakah praktek seperti ini tidak bertentangan dengan prinsip "bagimu agamamu, bagiku agamaku"?