View Single Post
Old 22nd May 2017, 14:53
#150  
maconleary
Banned
maconleary is offline

Join Date: Jun 2008
Posts: 735
maconleary is a new comer

Default

Quote:
Originally Posted by rembulan_emas View Post
Terus duit yang dikumpulin Ahok dari pengembang :
Berapa ?
Untuk apa saja ?
Sisanya kemana ?

dicari-cari di Youtube ga ada
Rupanya para jemaah dengkuliyah tidak mengerti bahwa tidak ada duit yang bertukar tangan disini. Yang ada benda-benda, dalam bentuk infrastruktur, rusun, RPTRA, dll, yang berpindah tangan setelah lewat appraisal nilai nominalnya oleh entitas yang berakreditas dari tangan pengembang/penerima izin ke tangan pemprov.

Contohnya, seperti yang diceritakan oleh Aguan yang sudah diberikan diskon besar-besaran oleh si Foke dalam mereklamasi Pulau C dan Pulau D:
===============

Cerita Aguan Soal Kontribusi Bagi Pengembang Reklamasi yang Berubah-ubah

...Aguan menjelaskan, para pengembang termasuk dirinya beberapa kali bertemu dengan Ahok yang kala itu masih menjabat sebagai Wagub. Ahok saat itu menyampaikan bahwa Pemprov berencana menarik kontribusi tambahan kepada para pengembang.

"2013 pertama datang untuk silaturahmi Pak Wagub, sebetulnya saya kenal dia sudah cukup lama. Kalau ketemu yang bukan resmi sudah sering. Waktu di Pantai Mutiara waktu Pak Ahok wagub minta ada tambahan kontribusi. Dari pihak Pemprov yang mengumpulkan di Pantai Mutiara, yang datang dari Intiland, Agung Podomoro, Ancol dan saya. Karena pemerintah daerah mau bangun rusun, jadi perlu banyak dana maupun tanah," kata Aguan saat memberikan kesaksian untuk terdakwa M Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakpus, Rabu (7/9/2016).

Dalam pertemuan saat itu, muncul ide agar pengembang memberikan kontribusi tambahan masing-masing USD 1 juta. Uang itu akan digunakan untuk membeli tanah dan membangun rusun bagi warga.

"Saya rasa itu pengembang itu waktu bicara 1 juta, itu pendapat saya. Saya tidak tolak, saya iyakan itu. Waktu itu tahun 2013, itu ada USD 1 juta, Pak Gub mau beli tanah 100 hektar di Cilincing-Marunda," jelasnya.

Berdasarkan Pepres tahun 1997, pengembang yang mendapatkan izin reklamasi di Pantai Utara Jakarta diwajibkan membayar kontribusi 5%. Aguan menyebut, 5% itu kira-kira senilai USD 2,5 juta per pengembang.

Setelah itu, Aguan mengaku beberapa kali bertemu dengan Ahok. Ahok pun selalu didampingi Sunny Tanuwidjaja saat bertemu dengan Aguan. Dalam beberapa kali pertemuan, Ahok menurut Aguan hanya membahas soal sosial dan politik, tidak membahas soal reklamasi.

Barulah pada sekitar tahun 2015, Ahok membahas ide tambahan kontribusi yang akan dibebankan kepada pengembang. Kala itu, Ahok ingin pengembang membangun tanggul laut di utara Jakarta senilai Rp 500 miliar.

"Kontribusi tambahan kita pernah bahas di rumah, minta kita bangun Rp 500 M bangun tanggul laut. Saya bilang oke kita bangunkan," ungkap Aguan.

Namun, menjelang akhir tahun 2015, akhirnya muncullah usulan angka 15% yang akan dibebankan ke pengembang sebagai kontribusi tambahan. Angka itu menurut Aguan cukup berat dari sisi bisnis.

"Itu belakangan baru dengar 15% dari NJOP. Kalau untuk bangun rusun saya tidak menolak, saya setuju, cuma cukup berat untuk investasi. Karena investasi cukup panjang. Kalau tanah kita naik 100% baru bisa," tuturnya.

Kontribusi tambahan 15% akan digunakan Pemprov DKI untuk membangun Rusun dan berbagai infrastruktur lain. Beberapa pengembang, termasuk Aguan sudah membangun ribuan rusun bagi Pemprov DKI. Namun, pembangunan rusun itu belum bisa masuk dalam hitungan kontribusi tambahan karena belum ada raperda terkait hal ini.

"Saya hitungan dagang (15%) cukup berat, tapi buat PT kita, kita komit kita bangun. Untuk pembangunan rusun, bukan pertama kali kita bangun. Ada 1700an unit yang sudah dibangun, yang bersebelahan dengan Podomoro, di Daan Mogot maupun Muara Baru. Podomoro bangun setengah, saya bangun setengah. Saya juga bangun jalan. Untuk yang rusun, itu dimasukkan kewajiban dan hitungannya belum selesai," kata Aguan... [sumber]
===||===


Yang anehnya, jemaah dengkuliyah dan kaum undur-undur semuanya keberatan si Ahok memalak pengembang-pengembang super kaya sampai 15% dari NJOP [seperti yang tertulis di SEMUA surat keputusan pelaksanaan reklamasi yang ditanda-tangani ahok untuk masing-masing pengembang] dengan berbagai macam alasan... Padahal ahok TIDAK MEMERLUKAN PERDA untuk memalak mereka yang 15% tersebut.

PERDA itu dibuat UNTUK gubernur-gubernur selanjutnya [BACA: Anies dan seterusnya...] supaya tidak bermain-mata dan ber-kongkalingkong dengan pengembang-pengembang reklamasi dan memberikan diskon besar-besaran seperti yang dilakukan si foke untuk si aguan.
Reply With Quote