View Single Post
Old 13th September 2017, 15:22
#1  
selmahamida
Addict Member
selmahamida is offline

Join Date: Jul 2017
Posts: 123
selmahamida is a new comer

Default Fadli Zon Ngotot Lindungi Setya Novanto

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengakui bahwa dirinya yang meneken surat permintaan penundaan pemeriksaan atas Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Ya (saya yang tandatangan). sesuai bidangnya aja," tegas Fadli saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9).

Fadli menjelaskan bahwa surat permintaan penundaan pemeriksaan terhadap ketua umum Partai Golkar itu dibuat atas permintaan Novanto atas nama masyarakat biasa.

"Surat aspirasi. Meneruskan asprasi saja. Jadi permintaan Novanto," jelasnya sembari menekankan bahwa pimpinan DPR lainnya juga mengetahui soal keberadaan surat itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku apa yang dilakukannya itu sudah sesuai dengan UU yang berlaku dan tidak dalam rangka menghalang-halangi proses penyidikan di KPK.

"Kalau meneruskan aspirasi itu sesuai UU, itu biasa saja. Sebagaimana halnya di masyarakat juga banyak permintaan semacam itu dan kalau dikirim itu tetap sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Sebagai permintaan meneruskan, istilahnya itu," jelasnya.

Novanto sendiri sudah memiliki tim kuasa hukum yang terdiri dari beberapa pengacara kondang. Lazimnya, surat permintaan penundaan pemeriksaan dilakukan oleh pengacara terperiksa. Namun kali ini, Novanto memilih jalur lain.

Namun begitu, Fadli menyebut bahwa semua itu terserah pada Novanto.

"Itu kan terserah. Tapi aspirasi masyarakat saya kira UU itu kita kan harus meneruskan tapi apapun tindakannya tergantung sesuai UU," ujarnya.

KPK, kata dia, juga berhak untuk tidak mengindahkan surat yang dikirim oleh pimpinan dewan itu.

"Terserah KPK, lihat aturannya aja. Tapi aspirasi masyarakat puluhan lah surat seperti itu, sifatnya biasa," tukasnya. (sumber : RMOL)
Reply With Quote