View Single Post
Old 3rd February 2009, 10:49
#24  
kepatuhan_internal
Addict Member
kepatuhan_internal is offline

Join Date: Jan 2009
Posts: 494
kepatuhan_internal is a new comer

Default

Quote:
Originally Posted by Kaisar-Selatan View Post
Pak kepatuhan mau nanya nih?
ginseng itu termasuk barang terlarang gak? dulu gw pernah bawa ginseng dari Taiwan, trus sama petugas bea cukainya dibilang gak boleh, lalu gw suruh aja sita tuh ginseng tapi petugasnya gak mau ujung2nya minta uang, harga ginsengnya cuma 30rb rupiah, damainya minta 100rb
seandainya gw bawa barang pakaian jadi untuk dijual lagi dari luar negeri, ngurus pajak/dendanya dimana? kena berapa percent?
sebenarnya untuk ginseng itu yang mengawasi adalah karantina. karantina ini juga tugas di bandara kedatangan sama seperti customs. istilah internasionalnya sih CIQ (customs imigration quarantine). mereka inilah yang diperbolehkan menurut aturan internasional untuk melakukan pengawasan terhadap orang yang keluar masuk suatu negara.
customs mengawasi barang yang dibawa penumpang.
imigration mengawasi orang yang membawa barang.
quarantine mengawasi barang-barang tertentu sesuai uunya (seperti : hewan, tumbuhan, ikan)
nah, boss mungkin karena terkena aturan dari karantina itu. tapi kalo orang itu dari customs bilang aja nama dan nipnya dan langsung kirim ke dirjen BC. biar tau tuh orang.
untuk pakaian jadi (garment) ada aturannya boss. yang ngatur deperidang. jadi untuk importir garment harus ada ijin Importir Tertentu (IT) dari deperindag baru boleh mengimpor barang dari LN masuk ke indo. cuma untuk penumpang pesawat diberi kelonggaran untuk impor dengan batasan maksimal 1500 dollar per orang, kalo lebih selain harus ada ITnya juga harus ada Laporan Surveyor di LN. Lihat keputusan deperindag no 56 tahun 2008.
Kalau pembayaran BM + Pajaknya = BM 15%, PPN 10%, PPH 7,5%. cara hitungya liat pos saya sebelumnya.

kalo Anda dipersulit oleh bea cukai di cengkareng, pm gue. kalo mau tanya2 dan ingin tahu tentang aturan langsung ke Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi di no 021-5501309 or 021-33065906
Reply With Quote