HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Jumat, 2024/03/19 14:33 WIB
Kisah Cinta Tak Terduga, Dari Jadi Tamu Undangan Endingnya Nikahi Pengantin
-
Jumat, 2024/03/19 16:11 WIB
Licinnya Susanto, Hanya Lulusan SMA Berhasil Jadi Dokter Gadungan 2 Tahun
-
Jumat, 2024/03/19 13:40 WIB
Said Abdullah PDIP Jadi Caleg Suara Terbanyak, Tembus 500 Ribu
-
Jumat, 2024/03/19 15:59 WIB
Budi Arie Setiadi: 92% Kebisingan Ruang Digital Kita Diisi Buzzer
-
Jumat, 2024/03/19 15:10 WIB
MUI ke Sandiaga: Semoga Coldplay Nggak Manggung Lagi di Indonesia!
-
Kamis, 2024/03/18 12:43 WIB
Cinta Buta Pemuda Gresik Rela Dipenjara demi LC Warung Kopi Pangku
|
Thread Tools |
14th September 2017, 13:26 |
#1
|
Mania Member
|
KRIMINALISASI ULAMA LAGI..? Ulama Alumni 212..ustadz Yusuf Mansur naik ke Penyidikan
Perkara dugaan penipuan investasi Condotel Moya Vidi dengan terlapor Jam'an Nur Chotib alias Yusuf Mansur memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menaikkan status kasus itu, dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
"Saya sudah menerima surat pemberitahuan dari Polda terkait perkembangan laporan saya. Polda Jatim sudah melakukan gelar perkara dan kasus dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata kuasa pelapor, Sudarso Arief Bakuma, kepada wartawan di Surabaya pada Jumat, 8 September 2017. Gelar perkara itu, lanjut Sudarso, dilaksanakan oleh penyidik Subdit II Diteskrimum Polda Jatim pada 4 Agustus 2017 lalu. "Kalau sudah naik ke penyidikan, artinya Polda telah menemukan unsur-unsur pidananya," ujarnya. Berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan ke-2 atau SP2HP, Sudarso mengatakan bahwa selanjutnya penyidik akan memanggil saksi-saksi korban, pelapor, juga terlapor kasus tersebut yakni Yusuf Mansur. "Saya apresiasi Polda Jatim yang cepat memproses laporan saya," kata Sudarso. Dihubungi terpisah, Direskrimum Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Agung Yudha Wibowo membenarkan peningkatan status kasus terlapor Yusuf Mansur dari penyelidikan ke penyidikan. "Proses selanjutnya akan memanggil pelapor, saksi-saksi dan ahli. Kalau terlapor dipanggil belakangan," katanya. Sementara itu, Kepala Seksi Orang dan Harta Benda Kejaksaan Tinggi Jatim, Usman mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP perkara terlapor Yusuf Mansur dari Polda Jatim. "Kami belum menerima SPDP kasus itu," ujarnya kepada VIVA.co.id. Yusuf Mansur dilaporkan beberapa korban investasi Condotel Moya Vidi di Surabaya ke Polda Jatim dengan nomor laporan 742/VI/2017/UMJATIM. Kuasa pelapor, Sudarso, menjelaskan bahwa investasi itu ditawarkan Yusuf Mansur ke jemaahnya di seluruh Indonesia termasuk di Surabaya pada 2012-2013. Investor direkrut untuk pembangunan Condotel. Setiap investasi Rp2,75 juta yang disetorkan, investor mendapatkan selembar sertifikat. Belakangan, kata Sudarso, investasi itu diduga dialihkan. Uang yang dijadikan investasi tak kembali sebagaimana seharusnya. (ren) http://www.viva.co.id/berita/nasiona...-ke-penyidikan Kasus ini sudah ramai sebetulnya sejak 2013 lagi2..UMPAN PANCINGANnya buat umat yang mau investasi "Surga, Allah dan Agama" |
14th September 2017, 13:44 |
#4
|
Mania Member
|
karena dilaporkan umat kasus dugaan penipuan dana umat untuk umat... 11-12lah sama first travel yang dapat ROI hanya sekian persen dari seluruh umat, sehingga yang tidak dapat/merasa ditipu menggugat.
Padahal kalau eggie mau jadi pengacara YM mungkin saldonya masih banyak |
14th September 2017, 22:26 |
#10
|
Registered Member
|
kenapa setiap ulama terkena kasus mesti ditulis seperti di atas, emangnya ulama kl memang salah gak boleh disalahkan , kl sudah jadi ulama apakah harus selalu di bilang paling bener, harusnya terbalik, kl sudah di jadikan ulama, salah sedikit dosanya paling banyak, karena ilmunya jg banyak, jadi harusnya memberi contoh, kl ada kasus ya di jalani saja jangan mengelak
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer