HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Senin, 2024/03/27 12:43 WIB
Kata Windy Idol soal Kode "Short Time" yang Diungkap Jaksa KPK
-
Rabu, 2024/03/28 11:49 WIB
Jengkel! Jadi Alasan Sopir Truk Ugal-ugalan di Halim
-
Senin, 2024/03/27 17:26 WIB
Ganjar Tolak Jadi Menteri Prabowo, Gibran: Yang Nawari Siapa?
-
Rabu, 2024/03/28 13:39 WIB
Anwar Usman Diminta Mundur dari MK Usai 2 Kali Langgar Etik
-
Sabtu, 2024/03/25 12:45 WIB
AHY Merasa Beruntung Tinggalkan Koalisi Anies, Tak Jadi Hancur Lebur
-
Rabu, 2024/03/28 14:45 WIB
Puan Maharani: Partai Pemenang Pileg Berhak Jadi Ketua DPR RI
|
Thread Tools |
9th September 2018, 20:22 |
#11
|
Mania Member
|
"Aturan yang dibuat oleh Saifannur tersebut belum memuat sanksi. Pemkab Bireuen hanya akan melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut."
Pembahasannya kurang asyik klo ngga sanksi. Nah, MISALKAN aturan disertai sanksi, TS setuju ngga? |
"Perang adalah jalan terakhir jika mereka tidak diizinkan menyampaikan Islam." by Anak2 |
11th September 2018, 01:26 |
#12
|
|
Mania Member
|
Quote:
Pinter.... Ini sudah mengutip dari inti ilmu sosial....KESEPAKATAN SOSIAL... Dek Freya (Ehmmm....!) sudah mengatakan ini baru ditingkat himbauan, belum ketingkat Perda. Kita lihat nanti nasib dari himbauan ini, apakah bisa ketingkat perda. |
|
Last edited by anak_ciliwung; 11th September 2018 at 02:06.. |
11th September 2018, 01:34 |
#13
|
|
Mania Member
|
Quote:
Sedih memang, sampai sampai didalam kitab suci agama nasrani, juga dikatakan perempuan harus berkerudung. Begitulah kira kira. Laki laki memang ngeres, dasar lelaki, sampai sampai Paus harus memecat hampir 400 pendeta karena masalah esek esek... Entahlah .. |
|
Last edited by anak_ciliwung; 11th September 2018 at 05:06.. |
11th September 2018, 01:59 |
#14
|
|
Mania Member
|
Quote:
Biasanya ini tahap pertama... Berupa himbauan Lalu dilihat perkembangan, jika nantinya dibuat perda... Yaitu dibuat atas dasar permufakatan antara pemda dan dprd baru akan ada sanksinya. Kita lihat nanti apakah ini akan memjadi perda, atau cukup dengan himbauan saja. Kalau suatu daerah telah mufakat dengan syariah Islam dalam kehidupannya, maka tidak mungkin himbauan ini akan menjadi perda. |
|
Last edited by anak_ciliwung; 11th September 2018 at 02:05.. |
11th September 2018, 02:28 |
#15
|
Mania Member
|
Peraturan itu kan dibuat untuk mencegah, dan untuk punya dasar hukum untuk bertindak atau sanksi. Karena "perkembangan jaman" coba simak ilustrasi dibawah ini... Tetangga (T) : "anak ibu sudah dewasa, dan sudah pacaran ya" Orang tua (Ortu) :"iyaa... Namanya juga anak anak anak jaman sekarang" T : "wah sudah pegangan tangan dan pelukan" Ortu :"namanya juga saling sayang" T :"kemaren pulang malam" Ortu :"iya, mereka jalan jalan. Kan masih pulang" T :"kemarennya lagi saya lihat pulang sudah hampir pagi" Ortu :"kan gak nginap" Hari, bulan berjalan... T :"wah baru pulang.... Baru kelihatan anaknya' Ortu :"hehe... Mereka ada jalan jalan ke bali, rombongan kantor katanya, biasalah anak anak sekarang" Beberapa saat kemudian..... T :"kok perutnya, sudah agak membesar" Ortu :"yang laki laki orang bertanggungjawab" Pernikahan yang sakral pun berlangsung dengan meriah. Tetapi, beberapa bulan kemudian, tetangga pun bertanya... T :"kok sekarang jarang kelihatan berduaan dengan suaminya....?" Ortu :"mereka sudah pisah...jodoh ditangan Tuhan" Cerita selesai.. Bagaimana tanggapannya ? Apakah harus ada adab atau aturan dalam keluarga atau didalam bermasyarakat dalam bentuk permufakan sosial ? Atau dibiarkan "modernisasi perilaku" dilegalisir sebagai kehidupan yang wajar sesuai ilustrasi. |
Last edited by anak_ciliwung; 11th September 2018 at 11:35.. |
11th September 2018, 15:22 |
#16
|
||
Banned
|
Quote:
Gak perlu mendengar penafsiran seorang non-Katolik bernama anak_ciliwung yang tidak menerima mandat dari Gereja untuk itu. Quote:
Dan justru di situ bagusnya, ada Gereja yang akan menghukum mereka jika mereka lalai terhadap janji atau kaulnya ketika dia ditahbiskan dulu. Artinya, Gereja tidak akan membenarkan tindakan mereka, atau mengubah tradisi hanya demi mentolerir syahwat. Sementara itu, apa yang agama anda lakukan terhadap imam2 yang pedofil atau menjadi pelaku terorisme? |
||
11th September 2018, 16:58 |
#17
|
|
Mania Member
|
Quote:
Intinya siapa yang salah dihukum....!!! Pastor, bante atau pendeta jika melakukan kesalahan harus dihukum. Seperti yang di Sumatera Utara itu, pendeta memperkosa jamaahnya, syukurlah sudah ditangani polisi. Di Myanmar yang memgaku bante, tetapi membunuh manusia dengan kejam. Di papua yang aneh, habis bakar meajid, habis itu makan malam dengan presiden. Ada juga ustadz yang khilaf, tapi sudah ditangani oleh polisi. |
|
Last edited by anak_ciliwung; 11th September 2018 at 17:03.. |
11th September 2018, 17:27 |
#18
|
|
Groupie Member
|
Quote:
Kalau dikatakan gak cocok dengan keadaan saat ini, ya biarkan penganutnya masing2 berpendapat ... Yang gak cocok dengan aturan tersebut, ya gak usah ikut jadi penganutnya kan gampang saja |
|
Moral certainty is always a sign of cultural inferiority. The more uncivilized the man, the surer he is that he knows precisely what is right and what is wrong. |
11th September 2018, 17:29 |
#19
|
|
Groupie Member
|
Quote:
Di lain pihak kalau ada masyarakat yang pengen ikut aturan dogma agama ya silahkan jg ... Jgn hanya setuju saat perkembangan zaman seiring dgn dogma agama anda, tapi gak setuju saat perkembangan tersebut tidak sejalan. |
|
Moral certainty is always a sign of cultural inferiority. The more uncivilized the man, the surer he is that he knows precisely what is right and what is wrong. |
11th September 2018, 18:06 |
#20
|
|
Banned
|
Quote:
Seperti dulu di Amerika Selatan ada agama2 tradisional yang mengajarkan penyerahan orang tak berdosa sebagai korban supaya permintaan mereka dikabulkan para dewa. Apakah itu harus dipertahankan? Jelas tidak, karena itu tidak sesuai dengan nilai2 kemanusiaan. Karena itulah agama Katolik datang kepada mereka, untuk menyelamatkan mereka dari ajaran yang tidak manusiawi seperti itu. Begitu juga ajaran yang mengekang wanita seperti ini. Sangat tidak sesuai dengan kemanusiaan. |
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer