HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/23 14:49 WIB
PAN Siapkan Eko Patrio-Zita Anjani Pilkada Jakarta, Desy Ratnasari di Jabar
-
Sabtu, 2024/04/23 14:37 WIB
Ini Tampang Azizatus yang Ngeprank Rumah Dirampok gegara Takut Ditagih Utang
-
Sabtu, 2024/04/23 13:58 WIB
Ahmad Syaikhu: Saatnya Anies Dukung Kader PKS Maju di DKI
-
Kamis, 2024/04/21 10:11 WIB
Cak Imin Balas Wasekjen PBNU soal Bela Gus Ipul: Nggak Nanggepi Pengangguran
-
Jumat, 2024/04/22 12:10 WIB
Hakim MK: Tak Terdapat Permasalahan pada Pencalonan Gibran Cawapres
-
Jumat, 2024/04/22 16:40 WIB
Ganjar Terima Putusan MK, Ucapkan Selamat Bekerja ke Pemenang
|
Thread Tools |
20th February 2019, 19:39 |
#1
|
Banned
|
Prabowo Digugat Rp 1,5 Triliun soal "Selang Cuci Darah RSCM"
Prabowo Digugat Rp 1,5 Triliun soal 'Selang Cuci Darah RSCM'
Ibnu Hariyanto - detikNews Prabowo Digugat Rp 1,5 Triliun soal Selang Cuci Darah RSCM Jakarta - Kelompok masyarakat yang menamakan diri 'Harimau Jokowi' menggugat capres Prabowo Subianto soal penyataan selang cuci darah di RSCM dipakai 40 kali. Prabowo digugat untuk ganti rugi senilai Rp 1,5 triliun terkait penyataannya itu. "Memberikan ganti rugi atas kerugian materiil dan imateriil kepada turut tergugat dalam hal ini RSCM sebesar Rp 500 miliar dan kerugian imateriil sebesar Rp 1 triliun," kata Ketua Umum Harimau Jokowi kepada wartawan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (19/2/2019). Baca juga: Gerindra Siapkan Parnoko Award untuk PSI! Saeful mengatakan Prabowo juga diminta meminta maaf secara terbuka di depan publik dan mematuhi hukuman dalam putusan perkara. Sebab, ia menilai pernyataan Prabowo soal selang cuci darah RSCM yang dipakai 40 kali itu sebagai perbuatan melanggar hukum. "Kita minta itu ya minta maaf saja secara terbuka ke media bahwa apa yang dinyatakan itu salah, itu hoax. Karena itu kan ada masuknya ke perbuatan melawan hukum yang melanggar Pasal 1364 KUH Perdata, juga UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Terus melanggar juga UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yang ancaman hukumnya maksimal 10 tahun," sebut dia. Saeful mengatakan tuntutan-tuntutan itu semata ingin menunjukkan penyataan Prabowo terkait selang cuci darah di RSCM dipakai 40 kali itu membuat kekacauan di tengah masyarakat. "Itu hanya untuk menunjukkan apa yang dilakukan oleh beliau (Prabowo) sangat serius dampak sangat luas dan bisa membuat kekacauan di tengah masyarakat," kata Saeful. Baca juga: Caleg PD Nge-tweet Ingin Menampar, Tsamara Amany Siap Ladeni Sedianya, sidang gugatan perdata Harimau Jokowi terhadap Prabowo itu digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun persidangan itu ditunda karena majelis hakim meminta para pihak melengkapi berkas legal standing terlebih dahulu. https://m.detik.com/news/berita/d-44...uci-darah-rscm |
20th February 2019, 20:23 |
#3
|
Banned
|
Tuduhan melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 itu sama dengan pasal yg dikenakan kepada Ratna Sarumpaet.
Jika terbukti Prabowo HOAX, maka seharusnya Prabowo jadi tersangka HOAX seperti RS. Disini justru Pemerintah diuji konsistensinya. Jika Prabowo tidak diproses secara hukum atas HOAX nya itu, maka RS juga seharusnya tidak diproses secara hukum pula. Gua curiga Harimau Jokowi ini justru sebenarnya adalah Harimau Prabowo. Yihahahaaaa. |
20th February 2019, 20:45 |
#4
|
|
Mania Member
|
Quote:
idolanya ya mbah hoax wowo |
|
21st February 2019, 05:28 |
#8
|
|
Banned
|
Quote:
Emang apa yg salah menyebut kata cino ? Sedemikian rendahkah kata cino sehingga ketika Cino disebut menimbulkan kemarahan seperti itu. Gua Lo katain Sumatera, Jawa, Sunda, Madura, Dayak gua nggak ngamuk tuh . Dikatain Bugis ya monggo . Semua itu manusia kok , dan faktanya nama sukunya itu. Xixiiixixiiii.... Apakah cino lebih rendah dan lebih hina ketibang bab1 dan anjink ? Dikatain bab1, anjink pada ngga ngamuk, disebut Cino , ngamuk. Padahal ras Cino itu ras terbesar ! Harusnya bangga bukan malah minder. Bhiiiikk. Sedemikian hinakah kata cino sehingga minta diganti Tionghoa? Padahal Cino singkek di menlen sudah jelas negaranya RRC , rekiblik rakyat Cino alias people's republic of CHINA. Tuh negaranya saja memakai nama China, ngga pengen ganti Tionghoa, apalagi ganti nama Jawa , Indonesia. A hog yg awalnya bangga dgn nama cino sekarang ikutan minder ngga mau disebut a hog lagi tapi Basuki Tjahaja Purnama. |
|
Last edited by goeloengkoming; 21st February 2019 at 05:44.. |
21st February 2019, 06:41 |
#9
|
|
Mania Member
|
Quote:
Kata Dahar di tanah sunda dianggap kasar..tapi di jawa adalah ungkapan hakus untuk kata Makan |
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer