HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Jumat, 2024/03/19 14:33 WIB
Kisah Cinta Tak Terduga, Dari Jadi Tamu Undangan Endingnya Nikahi Pengantin
-
Jumat, 2024/03/19 16:11 WIB
Licinnya Susanto, Hanya Lulusan SMA Berhasil Jadi Dokter Gadungan 2 Tahun
-
Jumat, 2024/03/19 13:40 WIB
Said Abdullah PDIP Jadi Caleg Suara Terbanyak, Tembus 500 Ribu
-
Jumat, 2024/03/19 15:59 WIB
Budi Arie Setiadi: 92% Kebisingan Ruang Digital Kita Diisi Buzzer
-
Jumat, 2024/03/19 15:10 WIB
MUI ke Sandiaga: Semoga Coldplay Nggak Manggung Lagi di Indonesia!
-
Kamis, 2024/03/18 12:43 WIB
Cinta Buta Pemuda Gresik Rela Dipenjara demi LC Warung Kopi Pangku
|
Thread Tools |
1st May 2017, 13:03 |
#1
|
Addict Member
|
Gadis Ahok di gerebeg
RMOL. Anggota DPR RI Miryam S Haryani tertangkap di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (1/5) dini hari. Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu ditangkap oleh satuan tugas (Satgas) Bareskrim Polri.
"Iya sudah tertangkap," kata Kabag Penum Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi. Saat ini, pihak Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan KPK terkait penanganan selanjutnya. Mengingat, Miryam berstatus buronan lembaga antirasuah. "Polri sifatnya hanya membantu menangkap sesuai (surat) permintaan," tambah mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut. Meski demikian, Martinus enggan memerinci lebih dalam terkait prosesi penangkapan, karena kini Miryam masih dalam pemeriksaan. Sebelumnya KPK telah mengirimkan surat bantuan ke Polri untuk bisa membantu menangkap tersangka korupsi e-KTP Miryam S Haryani. KPK meminta Polri untuk bisa berkomunikasi dengan Interpol agar dikeluarkan red notice kepada Miryam. Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal M Naufal Yahya mengaku siap menindaklanjuti surat permintaan bantuan itu. "Kita akan tindak lanjuti. Red notice kita ajukan, nanti kita ajukan lagi ke Lyon ke Interpol," ujar Naufal, Kamis (27/4) lalu. Meski sudah mendapatkan informasi pengiriman surat permintaan bantuan, Naufal mengaku belum melihat isi surat dari KPK. Surat itu kata dia akan mereka ditelaah lebih dulu. "Suratnya akan kita lihat dulu, persyaratannya, tapi saya belum lihat suratnya. Kan tindak pidananya sudah," papar dia. Red notice, lanjutnya, bakal diterbitkan Interpol bila Miryam memang benar-benar tengah berada di luar negeri. Setelah sudah dipastikan berada di luar negeri, polisi bakal secepatnya menerbitkan red notice. "Kan kita kirim ke semua anggota interpol, kalau ada dokumennya lewat, ya dia distop," pungkasnya. [rus] |
1st May 2017, 18:06 |
#7
|
Mania Member
|
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer