|
19th April 2018, 17:14
|
|
Mania Member
Join Date: Feb 2017
Posts: 9,821
|
Terkait Kasus BLBI, KPK Tak Permasalahkan "Policy" Megawati
Terkait Kasus BLBI, KPK Tak Permasalahkan "Policy" Megawati
AMBARANIE NADIA KEMALA MOVANITA
Kompas.com - 19/04/2018, 15:43 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jakarta, Kamis (19/4/2018).(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPK Agus Rahardjo tak menutup kemungkinan akan mengembangkan perkara korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terkait pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI) kepada pengusaha Sjamsul Nursalim. Dalam waktu dekat, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung, akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Meski landasan dikeluarkannya SKL mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002, namun KPK tidak akan menyelidiki soal kebijakan itu. "Kita kan tidak selalu menyoroti policy, kita menyoroti pelaksanaan. Policy pada waktu itu kita tidak permasalahkan," ujar Agus di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jakarta, Kamis (19/4/2018). (Baca juga: Tersangka Kasus BLBI Syafruddin Temenggung Segera Diadili) Inpres itu dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat Presiden RI. Isinya mengenai Pemberian Jaminan Jaminan Kepastian Hukum Kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum Kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham. Agus memberi sinyal bahwa pengembangan perkara bisa mengarah pada korporasi. KPK disebut mengincar PT Gajah Tunggal, perusahaan milik pengusaha Sjamsul Nursalim. "Insya Allah. Saya tidak perlu sebutkan nama," kata Agus. Syafruddin merupakan tersangka kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 2004. (Baca juga: Kasus BLBI, KPK Kaji Rekrut Kembali Penyidik yang Kini di Polri) Kasus SKL BLBI terjadi pada April 2004 saat Syafruddin mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau yang disebut SKL terhadap Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali BDNI, yang memiliki kewajiban kepada BPPN. SKL itu terkait pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh sejumlah obligator BLBI kepada BPPN. KPK menduga, Syafrudin telah menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, yang telah menyebabkan kerugian keuangan negara. Audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 25 Agustus 2017, terkait kasus ini menyebutkan, kerugian keuangan negara adalah Rp 4,58 triliun. Nilai kerugian negara ini lebih tinggi daripada yang sebelumnya diperkirakan KPK sebesar Rp 3,7 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkait Kasus BLBI, KPK Tak Permasalahkan "Policy" Megawati", https://nasional.kompas.com/read/201...olicy-megawati.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Diamanty Meiliana Wah, Megawati telah dilindungi KPK agar gak tersentuh pemeriksaan terkait SKL yg dikeluarkan, berarti gak perlu dicari niat jahat dari SKL tersebut
padahal dgn dikeluarkannya SKL itu negara telah dirugikan 4,58 trilyun....
|
|
|
19th April 2018, 17:17
|
|
Groupie Member
Join Date: Oct 2008
Posts: 16,664
|
Seperti kasus ahok kan
Disinyalir ybs tidak punya Niat Jahat..
Playing God..
KPK rejim Dewa Dewi..
Cihuyy..
|
|
|
19th April 2018, 17:49
|
|
Groupie Member
Join Date: Oct 2007
Posts: 19,687
|
Berkah Megawati maka SBY menikmati ratio utang yang hejo
Jadi negeri ini nggak jadi terpecah jadi Federasi
|
|
|
19th April 2018, 19:41
|
|
Groupie Member
Join Date: Feb 2011
Posts: 23,110
|
Quote:
Originally Posted by buFFalo
Berkah Megawati maka SBY menikmati ratio utang yang hejo
Jadi negeri ini nggak jadi terpecah jadi Federasi
|
Ngasumshit level tinggi ..
|
|
|
19th April 2018, 20:53
|
|
Registered Member
Join Date: Apr 2018
Posts: 4
|
Quote:
WWW. J U A L D O K U M E N .COM
ANTI PENIPUAN,TERPERCAYA DAN SELLER NOMOR 1 PALING RAMAI DI DETIK FORUM
SILAHKAN ADD BBM/WA UNTUK LIHAT RATUSAN TESTIMONI DOKUMEN KAMI YG SUDAH SAMPAI KE PELANGGAN
jasa pengurusan surat penting dan berharga proses ga ribet aman dan terpercaya
jual - E KTP - KK - NPWP - IJAZAH S1
JUAL IJAZAH SD - SMP - SMU - S1 - D3 - AKTE LAHIR - KTP
JUAL BUKU / AKTE NIKAH - AKTE TANAH - SERTIFIKAT TOEFL
JUAL IJAZAH IJASAH TERPERCAYA DAN TERAMAN
j u a l d o k u m e n KTP | KK |NPWP | ijasah SMA SMP SD | IJAZAH S1 S2 S3 | BPKB | STNK |AKTE LAHIR | AKTE NIKAH/kimpoi KAMI BISA MENYEDIAKANNYA DAN BERIKUT DOKUMEN ASLI / PALSU
HUBUNGI :
WA (WHATSAPP) : 083117772727
BBM : DE272A4C
YM/EMAIL : c s j u a l d o k u m e n @ y a h o o . c o m
WWW . J U A L D O K U M E N . COM TERPERCAYA
Selamat Datang di J u a l D o k u m e n . c o m
SEBUAH WEBSITE LIVE 24 JAM YANG SENGAJA KAMI BUAT HANYA UNTUK MEMBANTU ANDA SEMUA, DALAM HAL JASA UNTUK MEMBANTU MENGURUS DAN MEMBUAT ATAU MENDUPLIKAT SURAT-SURAT PENTING DAN BERHARGA ANDA
Tujuan kami adalah membantu anda untuk menyediakan jasa penduplikatan, pengurusan dan pembuatan segala macam dokumen ataupun surat penting dalam kehidupan anda sehari hari. Karena Surat atau dokumen tersebut sangat dibutuhkan dalam kegiatan kita sehari-hari baik untuk pribadi anda maupun untuk hal lainnya.
J u a l D o k u m e n . c o m hanyalah berniat membantu anda semua untuk mempermudah dan mempersingkat waktu proses pengurusan atau pembuatan surat / dokumen yang diinginkan, kami berkerja secara professional dan tidak akan pernah berniat untuk mengecewakan anda apalagi berniat menipu. Karena kepercayaan dan loyalitas anda pada kami adalah segalanya bagi kami.
J u a l D o k u m e n . c o m dalam pembuatan surat/dokumen anda hanya menggunakan Form Asli sehingga mungkin saja harga kami mungkin lebih tinggi dibanding yang lain yang hanya menggunakan form hasil print atau percetakan. Tetapi anda dapat membandingkan hasil kami dari yang lainnya.
BEST REGARDS
J u a l D o k u m e n . c o m
Jenis dokumen yang dapat kami bantu untuk membuatnya :
IJAZAH SD
IJAZAH SLTP
IJAZAH SMU
IJAZAH S1
IJAZAH S2
IJAZAH DI DII DIII
KTP
KARTU KELUARGA
KTP+KARTU
KELUARGA
AKTA KELAHIRAN
AKTA NIKAH
BUKU NIKAH
AKTA CERAI
AKTA KEMATIAN
SERTIFIKAT TOELF
SERTIFIKAT RUMAH
SERTIFIKAT TANAH
PBB
STNK
BPKB MOBIL
REKENING KORAN
BUKU TABUNGAN BANK
UTILITY BILL (BILLING STATEMENT)
SIUP
TDP
NPWP
SURAT KETERANGAN KERJA
SLIP GAJI CARBONIZED
SURAT KETERANGAN SAKIT
j u a l d o k u m e n KTP | KK |NPWP | ijasah SMA SMP SD | IJAZAH S1 S2 S3 | BPKB | STNK |AKTE LAHIR | AKTE NIKAH/kimpoi KAMI BISA MENYEDIAKANNYA DAN BERIKUT DOKUMEN ASLI / PALSU
HUBUNGI :
WA (WHATSAPP) 083117772727
BBM : DE272A4C
YM/EMAIL : c s j u a l d o k u m e n @ y a h o o . c o m
WWW . J U A L D O K U M E N . C O M TERPERCAYA
|
|
|
|
20th April 2018, 07:28
|
|
Addict Member
Join Date: Oct 2015
Posts: 303
|
Quote:
Originally Posted by doellpaten
Terkait Kasus BLBI, KPK Tak Permasalahkan "Policy" Megawati
AMBARANIE NADIA KEMALA MOVANITA
Kompas.com - 19/04/2018, 15:43 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jakarta, Kamis (19/4/2018).(KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPK Agus Rahardjo tak menutup kemungkinan akan mengembangkan perkara korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) terkait pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI) kepada pengusaha Sjamsul Nursalim. Dalam waktu dekat, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung, akan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Meski landasan dikeluarkannya SKL mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002, namun KPK tidak akan menyelidiki soal kebijakan itu. "Kita kan tidak selalu menyoroti policy, kita menyoroti pelaksanaan. Policy pada waktu itu kita tidak permasalahkan," ujar Agus di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jakarta, Kamis (19/4/2018). (Baca juga: Tersangka Kasus BLBI Syafruddin Temenggung Segera Diadili) Inpres itu dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri yang saat itu menjabat Presiden RI. Isinya mengenai Pemberian Jaminan Jaminan Kepastian Hukum Kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum Kepada Debitur yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham. Agus memberi sinyal bahwa pengembangan perkara bisa mengarah pada korporasi. KPK disebut mengincar PT Gajah Tunggal, perusahaan milik pengusaha Sjamsul Nursalim. "Insya Allah. Saya tidak perlu sebutkan nama," kata Agus. Syafruddin merupakan tersangka kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 2004. (Baca juga: Kasus BLBI, KPK Kaji Rekrut Kembali Penyidik yang Kini di Polri) Kasus SKL BLBI terjadi pada April 2004 saat Syafruddin mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau yang disebut SKL terhadap Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali BDNI, yang memiliki kewajiban kepada BPPN. SKL itu terkait pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh sejumlah obligator BLBI kepada BPPN. KPK menduga, Syafrudin telah menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, yang telah menyebabkan kerugian keuangan negara. Audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 25 Agustus 2017, terkait kasus ini menyebutkan, kerugian keuangan negara adalah Rp 4,58 triliun. Nilai kerugian negara ini lebih tinggi daripada yang sebelumnya diperkirakan KPK sebesar Rp 3,7 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkait Kasus BLBI, KPK Tak Permasalahkan "Policy" Megawati", https://nasional.kompas.com/read/201...olicy-megawati.
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Diamanty Meiliana Wah, Megawati telah dilindungi KPK agar gak tersentuh pemeriksaan terkait SKL yg dikeluarkan, berarti gak perlu dicari niat jahat dari SKL tersebut
padahal dgn dikeluarkannya SKL itu negara telah dirugikan 4,58 trilyun....
|
Sepertinya mereka takut "dimandiin paksa" kayak Novel Baswedan ntar kalau berani nyolek si nyonya besar...
|
|
|
20th April 2018, 07:49
|
|
Mania Member
Join Date: Feb 2017
Posts: 9,821
|
Quote:
Originally Posted by bamz.boed2014
Sepertinya mereka takut "dimandiin paksa" kayak Novel Baswedan ntar kalau berani nyolek si nyonya besar...
|
Sepertinya begitu, makanya ada standar abu janda, kita lihat policy SBY di century di-otak-atik, maka wajar ada yg curiga menkopolhukam dateng ke SBY utk mencari solusi itu...
|
|
|
detikNews
........
|