HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/23 12:57 WIB
Pacari Putri Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Akui Banyak Hujatan
-
Sabtu, 2024/04/23 13:07 WIB
Kabar Calonkan Diri Jadi Bupati Bantul Soimah Beri Klarifikasi
-
Sabtu, 2024/04/23 13:02 WIB
Reaksi Nassar Diminta Jadian dengan Irish Bella Saat Hadir di Acara Ultah
-
Jumat, 2024/04/22 15:00 WIB
Unggahan Natasha Rizki di Hari Anniversary Pernikahan dengan Desta Jadi Sorotan
-
Sabtu, 2024/04/23 14:26 WIB
Rumah Via Vallen Digeruduk Massa Aliansi Arek Sidoarjo
-
Sabtu, 2024/04/23 13:13 WIB
CSB Divonis 2,5 Tahun Atas Penipuan Terhadap Jessica Iskandar
|
Thread Tools |
5th August 2015, 12:25 |
#1
|
Groupie Member
|
Jeremy Thomas Lega Penyerobot Villanya Dibekuk Polisi
Jakarta - Aktor senior Jeremy Thomas kini dapat bernapas lega usai mengetahui penyerobot tanah dan villa miliknya di Ubud, Bali yang juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali, Patrick Morris dapat ditangkap Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Bali pada Selasa (4/8) dini hari di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
"Yang pasti saya senang dan lega Patrick bisa ditangkap oleh Polda Bali karena memang sudah ada landasan hukumnya dengan adanya surat perintah penangkapan (sprinkap) yang dikeluarkan pihak Polda Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Bali," ungkap pria kelahiran Pekanbaru, 31 Juli 1971 itu kepada Beritasatu.com. Lebih lanjut Jeremy menjelaskan bahwa penangkapan Patrick sendiri memang sudah sesuai prosedur hukum karena kasusnya sendiri telah diputus oleh Pengadilan Negeri Gianyar Bali. Dalam putusannya, Patrick Morris dinyatakan bersalah dengan melakukan penyerobotan tanah dan villa yang dimilikinya di kawasan Ubud, Bali. "Yang jelas proses hukum yang diputus oleh PN Gianyar Bali itu sudah sah dan ada landasan hukumnya. Karena disitu sudah ada bukti-bukti kuat terkait kepemilikan tanah dan villa yang dinyatakan PN sebagai sah milik saya," lanjutnya. Jeremy sendiri mengungkapkan bahwa penangkapan Patrick oleh tim dari Polda Bali sendiri sudah sesuai dengan prosedur yang ada. "Saya rasa ini sesuai dengan prosedur dan proses hukum yang ada. Saya rasa justru dia yang tidak menghormati proses hukum yang ada di Indonesia. Dia akhirnya jadi DPO pun karena dia tidak mengindahkan perintah pengadilan yang memutuskan dia bersalah. Maka itu ketika sekarang dia diciduk pun itu sudah jadi hal yang wajar dilihat dari aspek hukumnya," tutup artis yang terkenal dalam sinetron "Tersanjung" itu. Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Jatanras Polda Bali menciduk seorang berkewarganegaraan Australia bernama Patrick Morris di rumahnya di kawasan Bintaro pada Selasa (4/8) dini hari. Patrick ditangkap terkait penyerebotoan tanah dan Vila yang dimiliki aktor Jeremy Thomas. Penangkapan Patrick sendiri setelah adanya Spinkap yang dikeluarkan pihak PN Gianyar kepada pihak Polres Gianyar dan Polda Bali. Surat perintah pelaksaan putusan pengadilan Nomor Prin-859/P.1.15/Euh.3/04/2015 tanggal 16 April 2015 dan putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor: 09/PID/2015/PT.DPS tanggal 11 Maret 2015 yang isinya meminta bantuan untuk menangkap terpindana Patrick Morris yang kasusnya sudah diputus PN Gianyar Bali dengan memenangkan Jeremy Thomas. Chairul Fikri/CAH |
5th August 2015, 16:03 |
#5
|
Groupie Member
|
katanya malam itu dia udah masuk kamar, suamainya masih nonton tipi. sekitar jam 1 dini hari pembantunya teriak teriak "mister ... mister" gt ... ara bangun ... dia kira suaminya berantem sama siapaaa gt. si ara kira suaminya diculik ternyata selidik punya selidik ternyata suaminya ditangkep polisi dan dibawa ke bali. |
5th August 2015, 18:08 |
#8
|
|
Mania Member
|
Quote:
oallahhh emang bininya kgk nanya surat pengangkapan apa yak? |
|
Last edited by alakintung; 5th August 2015 at 18:12.. |
5th August 2015, 20:31 |
#10
|
Groupie Member
|
Jakarta - Kasus penangkapan pria berkewarganegaraan Australia, Patrick Morris oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Bali pada Selasa (4/8) dini hari di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan dipertanyakan keabsahannya oleh istri Patrick, Ma'aratul Habibah dan kuasa hukumnya Firman Chandra. Mereka menilai penangkapan itu menyalahi prosedur dan diangkap sebagai tindakan penculikan. "Semalam sekitar pukul 12-an malam pas saya tengah berada di kamar, pembantu saya tiba-tiba teriak dan mengatakan bahwa bapak dibawa dan ditangkap oleh pihak Polda Bali. Lalu saya tanyakan sama pembantu saya apakah orang yang mengaku dari Polda Bali itu menunjukan dan memberikan bukti surat penangkapan, pembantu saya cuma bilang bahwa dia hanya ditunjukan saja," tutur Ara (Panggilan Ma'aratul Habibah) yang didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8) malam. "Ketika saya lihat keluar, suami saya sedang dipaksa untuk masuk ke dalam mobil. Karena saya takut orang itu hanya mengaku-ngaku makanya saya langsung naik keatas lalu kunci pintu dan kemudian telepon lawyer saya untuk menjelaskan kasus ini. Dan sekarang saya enggak tahu suami saya ada dimana, saya simpulkan ini adalah tindakan penculikan," lanjut Ara. Lebih lanjut kuasa hukkum Patrick juga menjelaskan bahwa penangkapan kliennya oleh Polda Bali sudah menyalahi peraturan. Polda Bali diniali melakukan penangkapan dengan tidak melampirkan bukti surat penangkapan dan meminta tanda tangan kepada sang istri untuk membawa Patrick ke Bali. "Yang pasti kita gak ingin membicarakan tentang subtansi kasusnya, karena pihak yang menangkap klien saya ini tidak memberikan bukti surat penangkapan dan klien kami tidak diberikan izin untuk meminta izin saat dibawa oleh pihak yang mengaku dari Polda Bali. Yang jelas disini kami hanya ingin tahu klien kami ini dibawa oleh siapa karena ada yang bilang oleh Polres Gianyar ada juga yang bilang oleh Polda Bali, jadi mana yang betul. Kalau memang betul yang membawa itu adalah pihak kepolisian ya kami percaya bahwa pak Patrick ditempat yang aman, kita hanya mau tahu keberadaan dia saja kok," jelas Firman Chandra. Lebih lanjut Firman menjelaskan bahwa pihak Patrick dan juga Ara berharap keadilan akan ditegakkan terkait kasus perseteruannya dengan aktor Jeremy Thomas. "Yang jelas kami di sini hanya minta keadilan dari kasus persetruan dengan Jeremy. Kami hanya berharap pihak keluarga dapat berkomunikasi dengan Patrick. Kalaupun ada yang bilang kasusnya itu sudah diputus pihak pengadilan disana terus terang kami enggak tahu termasuk adanya surat perintah penangkapan (sprinkap) yang dikeluarkan pihak Polda Bali dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Bali," tutup Firman. Seperti diberitakan sebelumnya, Patrick Morris sendiri ditangkap oleh unit Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Bali pada Selasa (4/8) dini hari. Dan penangkapan pria berkewarganegaraan Australia itupun telah dibenarkan Direktur Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Bambang Yugisworo. Dan saat ini Patrick sendiri teelah mendekam di tanahan Polda Bali menunggu proses hukum selanjutnya. === kt pengacaranya surat penangkapan itu harus di tanda tangani istrinya. tapi istrinya ditunjukin suratnya aja kagak apalagi nanda tangan iya sih kasian juga. patrick kan bukan teroris ato pembunuh yang harus di grebek rumahnya dan diciduk paksa gitu. oh adakah keterlibatan jeremi dalam hal ini? soale belum lama penangkapan ini patrick melaporkan jeremy thomas
Spoiler
|
detikHot
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer