HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/17 15:35 WIB
Media Asing Soroti Ledakan Turis: Tak Seperti Bali yang Dulu
-
Sabtu, 2024/04/17 15:40 WIB
Kota Wisata Sekelas Dubai Dilanda Banjir Bandang, Kok Bisa?
-
Jumat, 2024/04/16 14:03 WIB
Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK: Habis Gelap Terbitlah Terang
-
Sabtu, 2024/04/17 14:58 WIB
Hai Warga Depok, Setujukah Pakaian Adat Diterapka untuk Seragam SD hingga SMA?
-
Sabtu, 2024/04/17 15:25 WIB
Sederet Tokoh Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Pilpres 2024
-
Minggu, 2024/04/18 14:48 WIB
Kisah Pasangan 13 Jam Terjebak Banjir Dubai, Tak Ada Makanan Cuma Minum Air
|
Thread Tools |
10th October 2013, 15:55 |
#852
|
|
Mania Member
|
Quote:
pertama-tama, rakyat indonesia harus bayar pajak yg bener dulu, jangan ada lagi yg ngemplang pajak kedua, pegawai pajak jangan ada yg terima suap lagi ketiga, uang pajak yg sudah masuk APBN harus diawasi penggunaannya, terutama DPR tuh yg ngabisin APBN |
|
|
1st March 2014, 17:37 |
#853
|
Registered Member
|
Hi, mau nanya donk,
Sehubungan dgn aturan baru yg ukm dgn omzet di bawah 4.8m ngga wajib utk jd PKP, lalu bagaimana ya untuk melakukan penjualan nya ? Misalnya, PT A membeli barang dari PT B (NON PKP dan omzet di bawah 4.8m) untuk dijual lagi.. Bagaimana PT A bisa membuktikan biaya / modal barang tsb bila PT B tidak bisa mengeluarkan / memberikan faktur pajak ? Dan bagaimana PT B bisa membuktikan omzet nya krn pajak PT B kan dihitung 1% dr omzet ? Terima kasih |
7th March 2014, 17:56 |
#854
|
Registered Member
|
Kesulitan dengan penyusunan PPh pasal 21?
belum terintegrasi dengan e-SPT PPN sehingga mempersulit?
:idea: Banyaknya regulasi pajak yang harus dipenuhi tiap tahun kini tidak menjadi kendala, TaxCalc adalah sebuah solusi aplikasi yang dirancang khusus untuk memudahkan perkejaan anda dalam masalah pelaporan pajak dengan cepat dan akurat. Fiture Taxcalc: * Mencakup segala perhitungan PPh.21 secara lengkap dan akurat * Menghasilkan Payroll dan laporannya * Mencetak otomatis semua form pajak PPh.21 [ 1721-I, 1721-II, 1721-III, 1721-IV, 1721-V,1721-VI,1721-VII, 1721-A1, 1721-A2] * Terintegrasi dengan eSPT Pemerintah * Sangat mudah dipakai * Cetak SPT yang siap untuk diberikan ke perusahaan * Jenis kompensasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan * Licensing yang dapat diperpanjang * Opsi mendapatkan full Technical Support * Opsi untuk mendapatkan training * Pembayaran gaji melalui electronic bank * Jenis kompensasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan * Menghasilkan PPh 1770I – Penghasilan Pribadi * Executive Information System – full graphic * Menghasilkan laporan khusus * Import and export segala komponen dari MS Excel Taxcalc Gratis bisa anda download http://softwarepajak.net/ |
13th March 2014, 19:15 |
#856
|
Banned
|
|
3rd April 2014, 11:55 |
#857
|
|
Registered Member
|
Re: jawab pertanyaan soal non pkp, faktur pajak...
Quote:
*Faktur pajak diperlukan PT A untuk keperluan pelaporan Pajak Masukan kepada kantor pajak. Kalo tidak ada faktur pajak, ya tidak ada Pajak Masukan yang bisa dilaporkan. Sedangkan untuk penjualan barang sendiri, tidak ada hubungannya pada kasus ini. Semoga menjawab pertanyaan. Untuk info seputar perpajakan seperti kurs pajak, PPh 23, PPN dan sebagainya, bisa dilihat di OnlinePajak. Thanks! |
|
Last edited by ljdewijn; 7th April 2014 at 15:47.. |
18th May 2015, 11:29 |
#859
|
Registered Member
|
PP 46 untuk Perusahaan Konsultan
Selamat siang,
Saya ingin bertanya mengenai PP 46 untuk Perusahaan Konsultan. Perusahaan terdaftar pada Desember 2013, Saya ingin melaporakan Pajak 1 % dari omzet yang sesuai dengan PP 46. Apabila saya sudah laporan PP 46 perlukah lapor PPH 4(2), PPH 23, PPH 25, PPH 29 ?? Mohon penjelasannya, karena saya masih awam sekali dengan Pajak. Terimakasih |
2nd September 2015, 16:24 |
#860
|
Registered Member
|
|
Last edited by cobraiki; 11th September 2015 at 17:16.. |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer