HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/17 15:35 WIB
Media Asing Soroti Ledakan Turis: Tak Seperti Bali yang Dulu
-
Sabtu, 2024/04/17 15:40 WIB
Kota Wisata Sekelas Dubai Dilanda Banjir Bandang, Kok Bisa?
-
Jumat, 2024/04/16 14:03 WIB
Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK: Habis Gelap Terbitlah Terang
-
Sabtu, 2024/04/17 14:58 WIB
Hai Warga Depok, Setujukah Pakaian Adat Diterapka untuk Seragam SD hingga SMA?
-
Sabtu, 2024/04/17 15:25 WIB
Sederet Tokoh Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Pilpres 2024
-
Minggu, 2024/04/18 14:48 WIB
Kisah Pasangan 13 Jam Terjebak Banjir Dubai, Tak Ada Makanan Cuma Minum Air
|
Thread Tools |
11th January 2017, 21:23 |
#1
|
Addict Member
|
Menhan Tidak Melarang FPI Latihan Bela Negara
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) III/Siliwangi, Jawa-Barat, Mayjen TNI Muhammad Herindra, mencopot Komandan Distrik Militer (Dandim) Lebak, Banten Letkol (Czi) Ubaidillah. Pencopotan itu karena Dandim tersebut tidak melakukan koordinasi secara berjenjang kepada Danrem dan Pangdam selaku atasannya.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Muhammad Herindra, dalam akun media sosialnya, menegaskan bahwa khusus untuk latihan Bela Negara yang dilakukan oleh Kodim Banten saat itu tidak melalui prosedur yang berlaku di TNI. Karena latihan Bela Negara harus mendapat persetujuan secara hirarkis. Menurut Pangdam, Dandim seharusnya melaporkan terlebih dahulu kepada Danrem dan selanjutnya kepada Pangdam. Dengan adanya kesalahan prosedur tersebut, maka akan ada proses lebih lanjut kepada Dansat Korwil yang bersangkutan. Menanggapi kejadian Kodim Lebak yang melatih Bela Negara di Pondok Pesantren yang merupakan milik dari pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, kepada Rakyat Merdeka Online (RMOL), Selasa (10/1), menegaskan, tidak ada larangan siapa pun warga negara Indonesia untuk mengikuti program Bela Negara, termasuk Front Pembela Islam (FPI). Menhan Ryamizard akan melakukan verifikasi mengapa kasus pencopotan itu bisa terjadi. Menurut Menhan, latihan Bela Negara untuk FPI sah-sah saja atau tidak dilarang. Memang setiap kegiatan TNI yang ada kaitannya dengan program Bela Negara seharusnya atas seizin dari Kementerian Pertahanan (Kemhan), Namun ketentuan perizinan itu tidak baku untuk dipenuhi. Namun, bila tidak melakukan perijinan, bagi Menhan Ryamizard juga tidak masalah, selama pemberian materi program Bela Negara berujung pada sesuatu hasil yang positif. Sebab seluruh bangsa Indonesia harus mengikuti pelatihan Bela Negara, termasuk Front Pembela Islam (FPI). Sementara itu, kepada merdeka.com, Senin (9/1), Ketua Fraksi PKS DPR RI, Hidayat Nur Wahid mendukung upaya TNI untuk mengajak Front Pembela Islam (FPI) ikut serta dalam program Bela Negara. Sebagai organisasi resmi dan sah, FPI seharusnya dilibatkan membantu menjaga persatuan dan NKRI. Menurut Hidayat Nur Wahid, bangsa Indonesia jangan lupa bahwa FPI adalah bagian dari realita ormas di Indonesia yang sangat pro dengan Indonesia, FPI itu sangat mendukung NKRI. Selain membantu menjaga NKRI, keterlibatan FPI dala Bela Negara dapat mengubah stigma ormas yang dicap gemar melakukan tindakan anarkis saat melakukan sweeping. FPI justru seharusnya dirangkul untuk menjadi bagian dari yang membela negara. Pihak TNI perlu mensosialisasikan prosedur pelaksanaan program Bela Negara seperti siapa yang wajib mengikuti program ini dan siapa yang harus memberikan materinya. Hal ini dikarenakan belum adanya payung hukum yang mengatur soal Bela Negara meskipun telah termuat dalam Undang-undang Dasar 1945. Menurut Hidayat, Komisi I DPR RI telah mengusulkan berkali-kali kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu agar membuat Undang-Undang Bela Negara, sehingga jelas bagaimana prosedurnya, siapa yang dilibatkan, siapa yang harus melakukan. Namun, Menhan Ryamizard, kata Hidayat, bersikeras format Bela Negara sudah tercantum dalam UUD 1945. |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer