HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Senin, 2024/04/24 11:43 WIB
Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia Dalam Usia 96 Tahun
-
Senin, 2024/04/24 11:29 WIB
KPU Tetapkan Prabowo Jadi Presiden dan Gibran Wakil Presiden Baru RI
-
Senin, 2024/04/24 11:47 WIB
Ganjar Mengaku Tak Diundang ke Penetapan Prabowo-Gibran
-
Senin, 2024/04/24 12:17 WIB
25 Makam Nabi dan Rasul Allah SWT
-
Kamis, 2024/04/21 10:11 WIB
Cak Imin Balas Wasekjen PBNU soal Bela Gus Ipul: Nggak Nanggepi Pengangguran
-
Sabtu, 2024/04/23 14:49 WIB
PAN Siapkan Eko Patrio-Zita Anjani Pilkada Jakarta, Desy Ratnasari di Jabar
|
Thread Tools |
7th January 2014, 10:17 |
#182
|
Mania Member
|
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie ( Jenderal bintang 2 ) KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Berlaku untuk Seluruh Rakyat INDONESIA ! "Tolong diberikan informasi ke saya, kasus mana yang tidak bisa diungkap polisi? Artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam pengungkapan kasus" m.detik.com |
28th January 2014, 16:48 |
#183
|
Banned
|
Ane mw nanya nih tentang tilang Slip Biru dan Merah aturan jelasnya gimane?
Ane kemaren ditilang ambil Slip Biru jadi ribet dan mahallll Cekidot ==>> AVR Stamford |
24th May 2014, 02:25 |
#184
|
|
Addict Member
|
Mengakui atau Tidak Mengakui Kesalahan
Quote:
Surat Tilang dan Cara Penyelesaian Denda Tilang: Apabila kita melakukan pelanggaran lalu lintas jalan maka kita akan diberi surat Tilang. Surat tilang tersebut memiliki lima lembar dengan warna yang berbeda, yaitu: 1. Lembar Merah: Diberikan kepada pelanggar yang akan melaksanakan sidang perkara pelanggarannya di pengadilan; 2. Lembar Biru: Diberikan kepada pelanggar yang menyatakan setuju atas dakwaan Penyidik/Penyidik pembantu dan bersedia membayar denda maksimal yang ditentukan UU LLAJ dan disetorkan ke bank yang ditentukan; 3. Lembar Hijau: Diberikan kepada pengadilan negeri setempat; 4. Lembar Kuning: Diberikan kepada kesatuan Polri setempat; 5. Lembar Putih: Diberikan kepada kejaksaan negeri setempat. Terdapat ada dua cara penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas jalan yang dapat dilaksanakan, yaitu: 1. Mengakui Kesalahan, kita akan diberi LEMBAR BIRU dengan membayar denda maksimal ke bank yang ditentukan. Bukti setor denda dibawa ke Satlantas setempat yang melaksanakan Razia untuk mengambil kembali SIM/STNK kita yang disita. 2. Tidak Mengakui Kesalahan, kita akan diberi LEMBAR MERAH untuk mengikuti sidang di pengadilan yang telah ditentukan dan besarnya denda diputuskan oleh Hakim. SIM/STNK yang disita diambil di pengadilan. Dalam menjalani sidang ada 2 (dua) cara yang dapat dilakukan: 1. Pelanggar tidak hadir di sidang pengadilan: Dalam hal ini terdakwa dapat menunjuk seseorang dengan menyatakannya didalam kolom tilang bahwa ia menunjuk seseorang untuk mewakilinya di sidang pengadilan. 2. Pelanggar hadir / mengikuti sidang pengadilan. Semua denda akan masuk ke kas negara. Pungutan liar diluar ketentuan berlaku tidak diperkenankan. Tips: 1. Bila anda mengakui kesalahan, anda harus meminta Lembar Tilang warna Biru. Jangan mau mengikuti oknum petugas yang meminta anda untuk mengambil lembar merah. 2. Baca dengan seksama alamat Bank yang ditunjuk untuk menyetor denda bila anda mengambil slip biru. 3. Baca dengan seksama lokasi pengadilan dimana anda akan menjalani sidang. 4. Baca dengan seksama alamat satlantas dimana anda akan mengambil STNK dan SIM yang disita oleh Petugas (tanya langsung dengan petugasnya agar lebih jelas). Semoga bermanfaat. |
|
Ignorance is not innocence but sin. -Robert Burning |
13th February 2015, 18:59 |
#186
|
Registered Member
|
Police
saya temukan lagi thread mengenai polisi,
http://203.190.241.95/showthread.php?t=45957&page=8 baca thread tersebut dan lihat gambar-gambarnya, ngeri banget. MESIN CUTTING STICKER |
2nd November 2015, 22:25 |
#188
|
Registered Member
|
|
30th April 2017, 18:16 |
#190
|
Registered Member
|
Viral, Tingkah Bar Bar Aparat Kepolisian
Untuk bermaksud pamer atau karena terlalu bersemangat, Tim Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandar Lampung foto selfie di depan mayat para begal yang baru saja mereka tembak mati. Foto Selfie yang kemudian menjadi viral didunia maya. Foto selfie yang pada akhirnya menuai banyak kontroversi, serta mencoreng muka institusi kepolisian yang sudah terpuruk dan terhina semakin terpuruk dan terhina.
http://www.awambicara.id/2017/04/vir...epolisian.html |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer