HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/17 15:35 WIB
Media Asing Soroti Ledakan Turis: Tak Seperti Bali yang Dulu
-
Sabtu, 2024/04/17 14:58 WIB
Hai Warga Depok, Setujukah Pakaian Adat Diterapka untuk Seragam SD hingga SMA?
-
Sabtu, 2024/04/17 15:40 WIB
Kota Wisata Sekelas Dubai Dilanda Banjir Bandang, Kok Bisa?
-
Sabtu, 2024/04/17 15:25 WIB
Sederet Tokoh Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Pilpres 2024
-
Jumat, 2024/04/16 14:03 WIB
Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK: Habis Gelap Terbitlah Terang
-
Kamis, 2024/04/04 13:05 WIB
Viral Sarung Motif Spanduk Pecel Lele, Netizen Minta Jangan Dipakai Salat
|
Thread Tools |
20th January 2019, 00:14 |
#1
|
Groupie Member
|
Youtuber dan selebgram dipajaki seperti layaknya artis
Sangihe - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan nasib para YouTuber dan selebgram terkait soal pajak.
Isu mengemuka sebagai dampak dari dikeluarkannya Peraturan Menkeu 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Sri Mulyani mengatakan, para selebgram, YouTuber, dan lainnnya ini muncul karena mereka melakukan kreativitas dan inovasi. "Kalau mereka mendapatkan pendapatan di bawah Rp 54 juta, itu tidak mendapatkan pajak. Tidak masuk di dalam pendapatan tidak kena pajak," tegasnya di sela-sela kunjungan kerja bersama Menkominfo Rudiantara ke Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Tetapi, bagi selebgram dan YouTuber yang sudah terkenal, terlebih mendapatkan penghasilan sampai setengah miliar, maka mereka akan dikenakan pajak. "Kalau yang dapatnya Rp 2 juta, ya itu dia nggak kena pajak," ungkap dia. Di sisi yang lain, Sri Mulyani mengatakan ada pelaku e-commerce yang meminta kepada pemerintah, khususnya ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Kominfo terkait perlindungan konsumen. "Karena dia bisa jual apa saja. Nanti kalau ada barang sama sekali tidak benar, tidak bisa komplain. Kalau belinya di e-commerce, perusahaan itu bisa tanggung jawab," kata Sri Mulyani. "Nah, perlindungan konsumen menjadi salah satu yang penting dari kemarin mendengar dari teman-teman marketplace, agar ada ditegakkan level playing field," pungkasnya. (rns/rns) -------------------------------------- Kena pajak artis karena dianggap melakukan kreativitas dan inovasi, berarti kena pajak pekerja seni sekitar 35% sampai 50 % dari penghasilan. Sebagai pembanding di Amerika Serikat pun para Youtubers dan pegiat medsos yang penghasilan lebih tinggi dari batasan penghasilan kena pajak, tapi walau banyak followers mereka tidak dianggap IRS (dinas pajak) sebagai artis tapi "self employed" alias Wirausahawan. Terkecuali jika para youtubers dan pegiat medsos tersebut menjual produk tertentu atau punya produk sendiri yang dijual, maka akan kena pajak tambahan. Youtubers sakses di Indonesia itu jumlahnya bisa diitung dengan jari, pun penghasilannya jauh lebih sedikit daripada youtubers amrik....selamat datang revolusi industri 4.0 kontet tak berkembang di Indonesia, dimana anda akan kena pajak setinggi mungkin karena pemerintahnya sedang kalap cari palakan. |
21st January 2019, 10:07 |
#4
|
|
Groupie Member
|
Quote:
|
|
King of Losers |
21st January 2019, 11:12 |
#5
|
|
Groupie Member
|
Quote:
Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan dari Direktorat Jenderal Pajak, menjelaskan saat ini ketentuan pajak bagi para penggiat media sosial masih memakai ketentuan yang sama, yakni UU 36/2008 tentang pajak penghasilan. "Pada prinsipnya, untuk yang online sama offline hanya berbeda modus operandinya. Prinsip pajak tetap berlaku seperti biasa" ujar Yon kepada Tirto di kompleks parlemen Senayan, awal Februari lalu. Kevin Hendrawan, salah satu YouTuber ternama di Indonesia, saat datang ke redaksi Tirto pada pekan lalu membenarkan bahwa pembayaran pajaknya dihitung selayaknya pekerja seni yang lain. "Pajak saya dihitung sebagai artis. Dan itu besar banget,"ujarnya. ------------- Modus ?!??....hanya di Indonesia WP diperlakukan seperti terduga kriminal. |
|
21st January 2019, 11:22 |
#6
|
||
Mania Member
|
Quote:
Sri Mulyani mengatakan, para selebgram, YouTuber, dan lainnnya ini muncul karena mereka melakukan kreativitas dan inovasi. Dengan mengacu kalimat SMI tersebut maka kita bisa lihat contoh pada selebgram ini : Quote:
|
||
21st January 2019, 11:43 |
#7
|
Groupie Member
|
Jadi solusinya pajak artis itu harus direvisi.
Tidak adil kalau selegram dan youtubers (non artis) tidak kena "pajak artis" sedangkan selegram dan youtubers yang juga artis itu kena "pajak artis". Jadi masalahnya bukan soal mereka kena pajak artis. Tapi pajak artisnya. Kok negara memalakin artis atau seniman. |
King of Losers |
21st January 2019, 12:32 |
#8
|
|
Mania Member
|
Quote:
Artis maupun selebgram dapat duit easy money. Itulah makanya diterapkan pajak tinggi daripada pajak yg lain. Demikian juga hadiah undian kena pajak 25%. Negara sudah adil dalam hal ini. |
|
21st January 2019, 12:41 |
#10
|
Groupie Member
|
Apanya yang easy money? Mau jadi selegram atau youtuber sukses itu tidak mudah.
|
King of Losers |
-
Melody Prima Baru Ungkap Alasan Bercerai Setelah Setahun Berlalu
-
Istri Sempat Malu karena Aldi Taher, tapi Kagum dengan Sikap Aslinya
-
Ini Jawaban Nia Daniaty Ditanya soal Kebebasan Olivia Nathania dari Bui
-
Media Asing Soroti Ledakan Turis: Tak Seperti Bali yang Dulu
-
Viral Ibu Melahirkan Bayi Kembar Beda 22 Hari, Ada Cerita Sedih di Baliknya
-
Wanita Bersamurai Tusuk Penjaga Toko di Tangerang hingga Tewas, Ini Pemicunya
-
Viral Sarung Motif Spanduk Pecel Lele, Netizen Minta Jangan Dipakai Salat
-
Pria RI Viral Rela Habiskan Rp 34 Juta Demi Istri Nonton Konser Taylor Swift
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer