|
20th June 2019, 15:16
|
|
Mania Member
Join Date: Dec 2018
Posts: 2,875
|
Ahok Sebut Anies Mirip Oknum DPRD Penolak Kontribusi Tambahan
Quote:
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok angkat bicara mengenai polemik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di atas Pulau Reklamasi. Padahal pada tahun lalu Anies mencabut semua izin dan menghentikan segala proyek reklamasi di wilayah Teluk Jakarta tersebut.
Ahok menilai tindakan Anies yang mengeluarkan IMB Reklamasi tak ubahnya dengan cara DPRD DKI 2014-2019 dalam pembahasan Raperda Reklamasi. Kala itu, banyak anggota DPRD DKI menolak kontribusi tambahan 15 persen yang dibebankan kepada pengembang reklamasi untuk pembangunan Jakarta.
"Anies memang hebat bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI. Sama halnya dengan oknum DPRD yang menolak ketok palu Perda karena pasal 15 persen kontribusi tambahan," kata Ahok saat dihubungi wartawan, Rabu (19/6).
Kontribusi tambahan dimaksud yakni besaran biaya yang dibebankan kepada pengembang oleh Pemprov DKI untuk membantu pembangunan di Ibu Kota.
Kontribusi tambahan dituangkan Pemprov DKI menjadi salah satu pasal dalam draf Raperda Reklamasi. Kontribusi tambahan itu menjadi salah satu syarat dikeluarkan izin bagi pengembang.
Pembahasan Raperda Reklamasi antara DPRD DKI dan Pemprov DKI pada 2016 pun selalu buntu. DPRD DKI menolak kontribusi tambahan dimaksud.
Raperda itu kemudian berujung pada suap, ketika KPK menangkap tangan anggota DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi pada 2016. Sanusi ditangkap bersama Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaya.
Dalam sidang vonis Pengadilan Tipikor pada 1 September 2016, Ariesman dinilai terbukti melakukan lobi dengan memberi suap kepada Sanusi agar mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Salah satu poin permintaan Ariesman dan para pengembang adalah agar Sanusi selaku anggota DPRD DKI menurunkan angka kontribusi tambahan 15 persen menjadi 5 persen. Para pengembang merasa keberatan dengan angka 15 persen yang dibebankan Pemprov DKI era Ahok.
Ahok bersikeras waktu itu bahwa dengan angka 15 persen dimaksud maka bisa menghasilkan Rp100 triliun lebih untuk Pemprov DKI membangun Ibu kota. Sementara anggota dewan tak kunjung menggelar kembali rapat karena tawaran angka 5 persen ditolak Pemprov DKI.
Karena kasus ini, raperda soal reklamasi berpolemik panjang sampai akhirnya dihentikan pembahasannya. Artinya, draf raperda itu masih sebatas rancangan tanpa pernah disahkan menjadi perda.
Padahal Perda Reklamasi itu dibutuhkan sebagai dasar untuk membuat zonasi reklamasi hingga menerbitkan IMB bagi para pengembang.
Di sisi lain, kini Anies menerbitkan IMB reklamasi berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 206 tahun 2016 tentang panduan rancang kota pulau C, pulau D, dan pulau E hasil reklamasi di utara Jakarta.
Ahok menyebut pergub tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk menerbitkan IMB, mengingat hingga kini aturan terkait reklamasi belum diundangkan dalam perda.
"Untuk pulau reklamasi saat itu tidak bisa terbitkan IMB karena belum ada dasar Perda-nya. Kalau sekarang dengan Pergub saya 2016 bisa buat IMB pulau reklamasi, sudah lama aku terbitkan IMB. Artinya Pergub yang sama di tahun 2016 itu enggak bisa terbitkan IMB pulau reklamasi," jelas dia.
Lihat juga: Anies: Jika Cari Pujian, Saya Bongkar Bangunan Reklamasi
Ahok pun menyindir Anies sebagai gubernur yang "pintar" karena memakai pergub yang diterbikan dirinya untuk menerbitkan IMB reklamasi, meski jelas penerbitan izin dan lain-lain terkait reklamasi membutuhkan Raperda Reklamasi yang hingga kini tak pernah disahkan.
"Sekarang karena gubernurnya pintar ngomong Pergub aku sudah bisa untuk IMB reklamasi tanpa perlu Perda lagi yang ada kewajiban 15 persen dari nilai NJOP dari pengembang untuk pembangunan DKI," tegas Ahok.
Pemprov DKI telah menerbitkan IMB untuk bangunan di pulau hasil reklamasi.
Anies Pemprov DKI wajib menerbitkan IMB di pulau reklamasi. Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terikat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pengembang proyek reklamasi sejak 1997.
"Pemprov DKI Jakarta terikat dalam Perjanjian Kerja Sama dengan pihak swasta sebagai pelaksana program reklamasi. Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani pada tahun 1997, diperbarui pada 21 Mei 2012, 11 Agustus 2017, dan 2 Oktober 2017," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/6).
"Salah satu kewajiban Pemprov DKI adalah memberikan semua perizinan sepanjang pihak pelaksana reklamasi menunaikan kewajibannya," Anies menambahkan.
Kewajiban yang dia maksud adalah, pertama, telah berdiri bangunan gedung yang dibangun sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 206 Tahun 2016. Kedua, semua putusan pengadilan telah dikerjakan. Ketiga, semua denda serta kewajiban telah dilaksanakan oleh pihak pelaksana reklamasi.
"Maka sesuai Perjanjian Kerja Sama, Pemprov DKI diharuskan untuk menjalankan kewajibannya yaitu mengeluarkan IMB," kata Anies.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...ibusi-tambahan
|
apakah yang dimaksud ahok oknum tsb adalah terpidana korupsi Sanusi,
wah bakal ada impeach kepala daerah nih....
|
|
|
20th June 2019, 15:34
|
|
Groupie Member
Join Date: Oct 2007
Posts: 19,687
|
Anies Bawedan ke Pengembang Reklamasi: Pelanggaran Ya Pelanggaran
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan berfokus terhadap masalah sertifikat hak guna bangunan (HGB) pulau-pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, sebelum mempersoalkan tambahan kontribusi yang sudah dikeluarkan para pengembang.
"Kami konsentrasi pada HGB saja dulu. Kami bereskan. HGB, kami tunjukkan bahwa ada cacat administrasi," kata Anies di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 16 Januari 2018.
Anies Baswedan mengatakan cara itu merupakan langkah untuk menunjukkan kepada pengembang bahwa pemerintahan saat ini tertib administrasi. "Anda melanggar, sambil nyumbang, terus minta pelanggaran dibenarkan? Enggak. Pelanggaran ya pelanggaran," ujarnya.
Sekda DKI: Kasihan Pengembang Reklamasi Sudah Menyumbang untuk Infrastruktur DKI
Anies Keukeh Tidak akan Cabut IMB Pulau Reklamasi
|
|
|
20th June 2019, 15:35
|
|
Groupie Member
Join Date: Oct 2007
Posts: 19,687
|
Sekdanya sudah pasang badan
|
|
|
20th June 2019, 15:38
|
|
Mania Member
Join Date: Dec 2018
Posts: 2,875
|
Quote:
Originally Posted by buFFalo
Sekdanya sudah pasang badan
|
15% yang 100T lenyap
|
|
|
20th June 2019, 15:54
|
|
Groupie Member
Join Date: Oct 2007
Posts: 19,687
|
Quote:
Originally Posted by tegarpram
15% yang 100T lenyap
|
Itu baru potensi , kata wanyaman , faktanya bisa lebih dari itu.
Buktinya , Delta Jakarta cuma bisa memberikan deviden 100M saja dari 38M tahun kemarin.
|
|
|
20th June 2019, 19:15
|
|
Mania Member
Join Date: Dec 2018
Posts: 2,875
|
Quote:
Originally Posted by buFFalo
Itu baru potensi , kata wanyaman , faktanya bisa lebih dari itu.
Buktinya , Delta Jakarta cuma bisa memberikan deviden 100M saja dari 38M tahun kemarin.
|
Salah satu poin permintaan Ariesman dan para pengembang adalah agar Sanusi selaku anggota DPRD DKI menurunkan angka kontribusi tambahan 15 persen menjadi 5 persen. Para pengembang merasa keberatan dengan angka 15 persen yang dibebankan Pemprov DKI era Ahok.
15% kagak
5% kagak
malah sekarang 0 persen
|
|
|
20th June 2019, 23:33
|
|
Banned
Join Date: Jun 2019
Posts: 2
|
Quote:
WWW. J U A L D O K U M E N .COM
ANTI PENIPUAN,TERPERCAYA DAN SELLER NOMOR 1 PALING RAMAI DI DETIK FORUM
SILAHKAN ADD BBM/WA UNTUK LIHAT RATUSAN TESTIMONI DOKUMEN KAMI YG SUDAH SAMPAI KE PELANGGAN
jasa pengurusan surat penting dan berharga proses ga ribet aman dan terpercaya
jual - E KTP - KK - NPWP - IJAZAH S1
JUAL IJAZAH SD - SMP - SMU - S1 - D3 - AKTE LAHIR - KTP
JUAL BUKU / AKTE NIKAH - AKTE TANAH - SERTIFIKAT TOEFL
JUAL IJAZAH IJASAH TERPERCAYA DAN TERAMAN
j u a l d o k u m e n KTP | KK |NPWP | ijasah SMA SMP SD | IJAZAH S1 S2 S3 | BPKB | STNK |AKTE LAHIR | AKTE NIKAH/kimpoi KAMI BISA MENYEDIAKANNYA DAN BERIKUT DOKUMEN ASLI / PALSU
HUBUNGI :
WA (WHATSAPP) : 083117772727
YM/EMAIL : c s j u a l d o k u m e n @ y a h o o . c o m
WWW . J U A L D O K U M E N . COM TERPERCAYA
Selamat Datang di J u a l D o k u m e n . c o m
SEBUAH WEBSITE LIVE 24 JAM YANG SENGAJA KAMI BUAT HANYA UNTUK MEMBANTU ANDA SEMUA, DALAM HAL JASA UNTUK MEMBANTU MENGURUS DAN MEMBUAT ATAU MENDUPLIKAT SURAT-SURAT PENTING DAN BERHARGA ANDA
Tujuan kami adalah membantu anda untuk menyediakan jasa penduplikatan, pengurusan dan pembuatan segala macam dokumen ataupun surat penting dalam kehidupan anda sehari hari. Karena Surat atau dokumen tersebut sangat dibutuhkan dalam kegiatan kita sehari-hari baik untuk pribadi anda maupun untuk hal lainnya.
J u a l D o k u m e n . c o m hanyalah berniat membantu anda semua untuk mempermudah dan mempersingkat waktu proses pengurusan atau pembuatan surat / dokumen yang diinginkan, kami berkerja secara professional dan tidak akan pernah berniat untuk mengecewakan anda apalagi berniat menipu. Karena kepercayaan dan loyalitas anda pada kami adalah segalanya bagi kami.
J u a l D o k u m e n . c o m dalam pembuatan surat/dokumen anda hanya menggunakan Form Asli sehingga mungkin saja harga kami mungkin lebih tinggi dibanding yang lain yang hanya menggunakan form hasil print atau percetakan. Tetapi anda dapat membandingkan hasil kami dari yang lainnya.
BEST REGARDS
J u a l D o k u m e n . c o m
Jenis dokumen yang dapat kami bantu untuk membuatnya :
IJAZAH SD
IJAZAH SLTP
IJAZAH SMU
IJAZAH S1
IJAZAH S2
IJAZAH DI DII DIII
KTP
KARTU KELUARGA
KTP+KARTU
KELUARGA
AKTA KELAHIRAN
AKTA NIKAH
BUKU NIKAH
AKTA CERAI
AKTA KEMATIAN
SERTIFIKAT TOELF
SERTIFIKAT RUMAH
SERTIFIKAT TANAH
PBB
STNK
BPKB MOBIL
REKENING KORAN
BUKU TABUNGAN BANK
UTILITY BILL (BILLING STATEMENT)
SIUP
TDP
NPWP
SURAT KETERANGAN KERJA
SLIP GAJI CARBONIZED
SURAT KETERANGAN SAKIT
j u a l d o k u m e n KTP | KK |NPWP | ijasah SMA SMP SD | IJAZAH S1 S2 S3 | BPKB | STNK |AKTE LAHIR | AKTE NIKAH/kimpoi KAMI BISA MENYEDIAKANNYA DAN BERIKUT DOKUMEN ASLI / PALSU
HUBUNGI :
WA (WHATSAPP) 083117772727
YM/EMAIL : c s j u a l d o k u m e n @ y a h o o . c o m
WWW . J U A L D O K U M E N . C O M TERPERCAYA
|
|
|
|
detikNews
........
|