HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Minggu, 2024/04/18 11:55 WIB
Klarifikasi Idham Masse Soal Mobil Untuk Ibu Catherine Wilson Mau Ditarik Leasing
-
Minggu, 2024/04/18 11:48 WIB
Ogah Disebut Nganggur, Ferry Irawan Ngaku Ada Proyek Film dan Dicalonkan Jadi Bupati
-
Selasa, 2024/04/14 11:47 WIB
Sandra Dewi Hilang di Instagram, Keluarga Lakukan Hal Ini
-
Sabtu, 2024/04/17 14:39 WIB
Melody Prima Baru Ungkap Alasan Bercerai Setelah Setahun Berlalu
-
Jumat, 2024/04/16 14:20 WIB
Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong
-
Minggu, 2024/04/18 14:36 WIB
Ajak Kekasih Lebaran Bareng Keluarga, Wika Salim Bakal Nikah Tahun Ini?
|
Thread Tools |
25th January 2011, 21:12 |
#212
|
Registered Member
|
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengaku belum menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh Refly Harun atas nama terlapor Bupati Simalungun JR Saragih.
Polri beralasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dan sudah lebih dahulu menyelidiki kasus dugaan suap yang dilaporkan Mahkamah Konstitusi (MK), yang dimana dalam laporan itu, Refly Harun dan JR Saragih terseret didalamnya. Polri tak ingin langkah mereka nantinya, jika menyelidiki kasus itu cepat-cepat, akan mengganggu atau bahkan tumpang tindih dengan proses hukum yang sedang dilakukan KPK itu. Polri mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPK untuk mencegah terjadinya tumpang tindih diantara kedua institusi dalam tugas mereka menangani perkara yang saling terkait itu. "MK sepengetahuan kami memberikan laporannya ke KPK tentunya kita hormati. Nanti kita koordinasikan, agar tidak terjadi tumpang tindih perkara," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/12/2010). Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Simalungun JR Saragih melaporkan mantan penasihat hukumnya Refly Harun ke Mabes Polri dengan tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. JR Saragih tak terima disebut Refly akan menyuap hakim konstitusi sebesar Rp 1 miliar untuk memenangkan perkara yang turut menyeret namanya di MK. http://www.tribunnews.com/2010/12/21...ati-simalungun TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - ZN (45), perempuan yang diamankan tim Polda Sumut saat berduaan dengan Wakil Ketua DPRD Simalungun, Julius Silalahi (46), di satu kamar hotel di Jalan Lintas Sumatera, Airbatu, Kabupaten Asahan, mengakui mereka memiliki hubungan spesial. "Hubungan saya dengan Pak JS suka sama suka. Tidak ada ikatan," ujar ZN saat dihubungi Tribun via ponselnya, Minggu (17/10/2010) sore. Perempuan yang diklaim Dahriun sebagai istrinya ini mengaku sedang berada di rumahnya di Tanjungbalai saat dihubungi Tribun. Namun, ia menolak memberikan alamat rumahnya. ZN mengaku sudah lama mengenal politisi Partai Demokrat itu, yakni sejak di Kabupaten Pematangsiantar. "Saya sudah lama mengenal dan berhubungan dengan Pak JS. Tapi tidak ada ikatan. Kalau siap jajan, dia bayar," katanya tanpa menjelaskan kata ''jajan'' yang disebutkan. Saat dikonfirmasi terkait laporan Dahriun tentang perzinahan, ZN membantah hal tersebut. Ia mengaku sudah cerai dari Dahriun "Saya bukan istri Dahriun, sekarang saya janda. Kami sudah cerai empat tahun lalu. Syaraf (gila) dia itu menyebut saya istrinya," katanya. ZN mengaku pernah menyimpan surat cerai mereka. Tapi sekitar empat bulan lalu, surat itu dicuri Dahriun dari lemari mereka. "Surat cerainya dia curi. Beruntung dia tidak saya adukan ke polisi," kata ZN. Dengan status janda, ZN mengatakan tidak ada alasan bagi Dahriun mengadukan mereka berdua melakukan perzinahan ke polisi. "Saya janda, bebas berhubungan dengan pria yang memperhatikan saya," katanya. Ketika hendak ditanya lebih lanjut, ZN buru-buru mematikan telepon. "Saya mau mengurus anak saya dulu. Nanti telepon lagi," katanya. Setelah percakapan itu, nomor telepon yang diperoleh Tribun dari Dahriun itu sudah tidak aktif lagi. Seperti diketahui, JS dan ZN dilaporkan Dahriun ke Polda Sumut, Sabtu (16/10), atas tuduhan perzinahan. Keduanya memang kedapatan sedang berduaan di sebuah hotel, Jumat (15/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Sementara itu, Dahriun hanya tertawa menanggapi ucapan ZN. "Biar saja dia ngomong begitu. Kan nanti polisi bisa melihat bukti-bukti yang ada. Surat pernyataan JS-ZN melakukan perzinahan masih ada di tangan saja. Sampai sekarang saya belum ceraikan ZN," katanya. Dahriun menolak saat Tribun memintanya bertemu. Ia hanya bersedia mengutus seseorang untuk menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani JS dan ZN, setelah keduanya tertangkap basah di Kamar 117 Hotel Suranta, 3 April 2006 lalu. Dalam surat itu, pihak pertama yakni JS dan ZN mengaku telah melakukan perzinahan sejak 2003 hingga tertangkap 3 April 2006. Dalam surat itu tertulis bahwa kedua pihak sepakat berdamai yang diketahui Kepala Kelurahan Karya Baharudin Sinaga dan Mulyanto dan Habibon sebagai saksi. Dalam surat perjanjian itu, juga ditegaskan JS tidak boleh menghubungi ZN. Dan bila itu terjadi, JS bisa dituntut di depan hukum.(*) Editor: Juang Naibaho | Sumber: Tribun Medan http://www.tribunnews.com/2010/10/19...prd-simalungun TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Simalungun, JR Saragih mengaku dirayu oleh Refly Harun yang juga ketua tim investigasi dugaan praktek makelar kasus di Mahkamah Konstitusi melalui pesan singkat. Hal tersebut juga disampaikan langsung ke Ketua MK, Mahfud MD. "Tadi pak Bupati menyampaikan bahwa ada sms rayuan dari Refly, yang mengatakan agar pak Bupati mengaku pernah diperas," ujar Mahfud saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (13/12/2010). Menurut Mahfud, rencananya isi pesan singkat dari Refly Harun tersebut akan disebarkan ke publik. "Saya sudah minta izin ke pak Bupati agar mau disebarkan isi smsnya, kata pak Bupati silakan," jelasnya. Beginilah isi pesan singkat rayuan Refly ke JR Saragih. "Mengakulah bapak kan pejabat bapak akan aman ini bukan penyuapan ini pemerasan, artinya yang diperas tidak akan kena hukuman". Sebelumnya, berdasarkan hasil laporan akhir tim investigasi pimpinan Refly Harun disebutkan bahwa Bupati Simalungun berencana akan melakukan penyuapan kepada hakim Konstitusi Akil Mochtar dalam kaitannya dengan sengketa pilkada Kabupaten Simalungun. Sejumlah uang bernilai Rp 1 miliar tersebut akan diserahkan melalui supir pribadi JR Saragih, Purwanto. http://www.tribunnews.com/2010/12/13...ati-simalungun http://www.tribunnews.com/topics/dugaan-markus-di-mk |
4th March 2011, 01:14 |
#213
|
Banned
|
Assalamualaikum .
Sekedar Info Lowongan perkerjaan Di buka hanya untuk 200 orang saja Gaji 1-3 JT Per Bulan . Untuk lebih jelasnya http://*******/ZUtWa |
6th July 2011, 11:23 |
#215
|
Registered Member
|
horasss..titip lapak yah bro...
saya jualan plastik2 ...silahkan call saya.. http://forum.detik.com/showthread.ph...0#post13591120 |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer