|
|
13th May 2017, 21:00
|
|
Mania Member
Join Date: Jun 2013
Location: bhumi
parahyangan
Posts: 5,184
|
Quote:
Originally Posted by maconleary
|
gini aja deh wan..kita urai aja sama2 benang kusut di misteri raperda reklamasi ini gimana...daripada ngulang2 mulu bahasan yg sama dari tahun kemaren sembari ga ada titik temu
kita drop ego kita masing2 yee
neh ya kamu liat itu ditandatangan ahok..itu sebelah paraf ada tanggalnya 8 maret 2016 kan?
berarti sampe maret 2016 tanggal segitu..pembahasan masih deadlock antara pemprov sama dprd...betul?
tapi kenapa tanggal 11 maret as per berita disini ahok sendiri bilang udin ada kesepakatan??
Quote:
Rimanews - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) enggan ambil pusing dengan persoalan tak kunjung disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk reklamasi 17 pulau di teluk Jakarta.
Pengesahan Perda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) kawasan pantai utara Jakarta itu sejatinya gagal diparipurnakan hingga tiga kali.
"Tanya sama Pak Pras lah (Ketua DPRD DKI) kenapa, itu kan anak buahnya semua," ujar Ahok saat dikonfirmasi di Balai Kota Jakarta, Juma (11/3/2016).
Menurutnya, persoalan perbedaan pendapat beberapa pasal di dalam Raperda tersebut sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif.
Karena itu, kata Ahok, seharusnya pengesahannya sudah tidak perlu ditunda lagi mengingat sudah diselesaikanya semua perdebatan.http://rimanews.com/nasional/politik...-Disahkan-DPRD
|
itu dulu deh...
sanusi ditangkep tanggal kapan bulan apa?
dan inget ya di rekaman sanusi -sunny sendiri bilang pembagian fee ga rata karena ada keserakahan lantai sepuluh yg disini ngerefer ke pras pdip
belum ditambah aleg2 dprd lainnya yg masih keukeuh nolak reklamasi
penjelasan yg kira2 masuk akal gimana yaa??
tambahan..tapi ini negthink cgw seh... itu ada 2 kali paraf kan ya..
di pikiran cgw..paraf ahok pertama itu sebenernya ahok setuju sama draft yg diusulkan dprd..tapi setelah ada kejadian sanusi ditangkep ..ditambahlah paraf kedua dengan caption gila itu ..
bisa2nya c ahok aja itu hehe
|
|
LOYALTY IS A TWO-WAY STREET..IF I'M ASKING FOR IT FROM YOU,THEN YOU'RE GETTING IT FROM ME!! -HS-
Last edited by send.me; 13th May 2017 at 21:05..
|
13th May 2017, 23:27
|
|
Banned
Join Date: Jun 2008
Posts: 735
|
Quote:
Originally Posted by send.me
Quote:
Originally Posted by maconleary
|
gini aja deh wan..kita urai aja sama2 benang kusut di misteri raperda reklamasi ini gimana...daripada ngulang2 mulu bahasan yg sama dari tahun kemaren sembari ga ada titik temu
kita drop ego kita masing2 yee
neh ya kamu liat itu ditandatangan ahok..itu sebelah paraf ada tanggalnya 8 maret 2016 kan?
berarti sampe maret 2016 tanggal segitu..pembahasan masih deadlock antara pemprov sama dprd...betul?
tapi kenapa tanggal 11 maret as per berita disini ahok sendiri bilang udin ada kesepakatan??
itu dulu deh...
sanusi ditangkep tanggal kapan bulan apa?
dan inget ya di rekaman sanusi -sunny sendiri bilang pembagian fee ga rata karena ada keserakahan lantai sepuluh yg disini ngerefer ke pras pdip
belum ditambah aleg2 dprd lainnya yg masih keukeuh nolak reklamasi
penjelasan yg kira2 masuk akal gimana yaa??
|
Makanya perhatikan kejadian DUA KALI tidak quorum nya paripurna pembahasan raperda tsb.
=================
"Paripurna pembahasan Raperda Zonasi ini dijadwalkan pada 22 Februari 2016. Agendanya adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Balegda DKI terhadap Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dilanjutkan dengan Permintaan Persetujuan Lisan kepada Anggota DPRD oleh Pimpinan, dan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dipungkasi dengan penyerahan simbolis Raperda dari DPRD ke Gubernur.
Ahok yang sudah hadir di Gedung DPRD DKI dibuat 2 jam menunggu. Namun, ternyata anggota DPRD yang menandatangani absensi hanya 50 orang dari total 106 anggota. Karena tidak kuorum, akhirnya paripurna ditunda.
Jadwal paripurna kembali tidak jelas karena pada Selasa (1/3), DPRD DKI hanya mengadakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Keputusannya, paripurna kembali ditunda karena ada dua pasal di Raperda Zonasi yang masih dipersoalkan.
" Masih ada dua pasal yang belum memenuhi kesepakatan antara baleg dan eksekutif, karena itu kami minta ditunda, sampai ada kesepakatan di pasal itu semua," kata Wakil Ketua DPRD M Taufik saat itu.
" Pasal pertama perizinan, dari awal enggak ada izin reklamasi. Kedua, kawasan tata ruang strategis. Enggak ada izin reklamasi, izin perencanaan," tambahnya.
Hingga akhirnya pada Kamis (17/3), DPRD DKI kembali menjadwalkan paripurna untuk membahas Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta ini. Tetapi, lagi-lagi ditunda karena anggota dewan bolos.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana saat itu mengatakan hanya 50 orang yang hadir dalam rapat paripurna kali ini. Memang bila dilihat, banyak kursi kosong di ruangan. Padahal, kuorum agar rapat paripurna pengesahan peraturan daerah bisa terlaksana minimal harus dihadiri 71 anggota dari 106 anggota.
Dia menjelaskan, Raperda Zonasi ini merupakan syarat pelaksanaan reklamasi. Bila Raperda ini belum disahkan, maka reklamasi belum bisa diljalankan. "Kalau sisi Perundang-undangan, ini wilayah zonasi memang menjadi syarat bagi pengaturan tata ruang reklamasi," kata Sani. [ sumber]
========||========
Si anusi sudah ngaku tidak quorum karena duitnya belum cukup atau belum dibagi rata antara para garong duit rakyat. Dengan kata lain anggota dhewan belum selesai memalak pengembang. Kalau si topig lewat komentarnya hanya menjalankan tugasnya sebagai penyebar alibi DPRD penyebab tertundanya raperda. Padahal para pentolan garong duit rakyat, termasuk si topig, rame-rame mereka sowanan ke rumahnya aguan di pertengahan bulan Desember 2015.
Si Ahok optimis karena sebagai pengusul kontribusi tambahan yang menguntungkan rakyat DKI, dia berada di posisi pemenang. Sepertinya Aguan dan Ariesman sudah mengalah karena ngotot-nya si Ahok, dan mereka sudah bersiap untuk menggelontorkan cukup upeti buat para anggota dhewan yang masih sengaja menunda pembahasan sampai duitnya cukup. Apa daya KPK sudah bergerak duluan...
Tertangkapnya si anusi dapat dipastikan lewat andil ahok yang meng-infokan ke KPK tentang bau amisnya penundaan pembahasan raperda ini, yang sudah disodorkan oleh pemprov sejak pertengahan 2015 tapi tak kunjung juga dibahas, malah paripurna-nya sempat dua kali batal karena tidak quorum padahal ini adalah raperda yang penting untuk diselesaikan.
Quote:
Originally Posted by send.me
tambahan..tapi ini negthink cgw seh... itu ada 2 kali paraf kan ya..
di pikiran cgw..paraf ahok pertama itu sebenernya ahok setuju sama draft yg diusulkan dprd..tapi setelah ada kejadian sanusi ditangkep ..ditambahlah paraf kedua dengan caption gila itu ..
bisa2nya c ahok aja itu hehe
|
Baru tahu saya, ahok mencoret X segede gaban, artinya setuju... Terus ahok lupa menulis tanggal sesudah mem-paraf yang pertama kali?
Inilah yang kira-kira terjadi. Dua kali paraf, karena...
1.Paraf pertama untuk tanda X raksasa yang artinya adalah apa ya? Tidak ditutup dan diberi tanggal karena ada terusannya yang lebih seru, yaitu...
2. Sebuah komentar "Gila..." yang kemudian diparaf ahok dan diberikan tanggal nya.
Tidak perlu diulas lagi mengenai gerombolan maling yag menguasai DPRD. Itu memang jalan hidup mereka, dan ternyata selama ini hanya ahok-lah yang berada di garda depan dalam usaha menghentikan niat busuk mereka menggarong duit rakyat.
Sayangnya, para maling ternyata jadi pemenang disini..., karena toh ahok lah yang masuk bui dan merekapun berpesta pora..., seperti tikus-tikus di dalam gudang sepeninggal sang kucing penjaga...
Dan buat, Ahok, kerja kerasnya buat membangun Jakarta tidak akan sia-sia, karena saya yakin sebagian dari 57% yang memilih paslon lain tersebut pelan-pelan akan merasa menyesal sendiri.
Lihat saja ahok dengan kepala tegak selalu hadir pada masa pemeriksaan, dia selalu datang pada setiap persidangan. Dan dia berdiri tegak ketika diputuskan bersalah dan ditahan. Dia tidak lari atau mencari alasan buat mangkir, karena dia tahu dia tidak bersalah, dan pada satu saat nanti kebenaran akan terungkap.
Sebuah keniscayaan, perbuatan zalim pada saatnya akan terbalas. Karena Yang Diatas Sana adalah yang Maha Adil.
|
|
|
14th May 2017, 06:52
|
|
Banned
Join Date: Jan 2017
Posts: 10,509
|
Quote:
Originally Posted by maconleary
Makanya perhatikan kejadian DUA KALI tidak quorum nya paripurna pembahasan raperda tsb.
=================
"Paripurna pembahasan Raperda Zonasi ini dijadwalkan pada 22 Februari 2016. Agendanya adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Balegda DKI terhadap Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dilanjutkan dengan Permintaan Persetujuan Lisan kepada Anggota DPRD oleh Pimpinan, dan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dipungkasi dengan penyerahan simbolis Raperda dari DPRD ke Gubernur.
Ahok yang sudah hadir di Gedung DPRD DKI dibuat 2 jam menunggu. Namun, ternyata anggota DPRD yang menandatangani absensi hanya 50 orang dari total 106 anggota. Karena tidak kuorum, akhirnya paripurna ditunda.
Jadwal paripurna kembali tidak jelas karena pada Selasa (1/3), DPRD DKI hanya mengadakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Keputusannya, paripurna kembali ditunda karena ada dua pasal di Raperda Zonasi yang masih dipersoalkan.
" Masih ada dua pasal yang belum memenuhi kesepakatan antara baleg dan eksekutif, karena itu kami minta ditunda, sampai ada kesepakatan di pasal itu semua," kata Wakil Ketua DPRD M Taufik saat itu.
" Pasal pertama perizinan, dari awal enggak ada izin reklamasi. Kedua, kawasan tata ruang strategis. Enggak ada izin reklamasi, izin perencanaan," tambahnya.
Hingga akhirnya pada Kamis (17/3), DPRD DKI kembali menjadwalkan paripurna untuk membahas Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta ini. Tetapi, lagi-lagi ditunda karena anggota dewan bolos.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana saat itu mengatakan hanya 50 orang yang hadir dalam rapat paripurna kali ini. Memang bila dilihat, banyak kursi kosong di ruangan. Padahal, kuorum agar rapat paripurna pengesahan peraturan daerah bisa terlaksana minimal harus dihadiri 71 anggota dari 106 anggota.
Dia menjelaskan, Raperda Zonasi ini merupakan syarat pelaksanaan reklamasi. Bila Raperda ini belum disahkan, maka reklamasi belum bisa diljalankan. "Kalau sisi Perundang-undangan, ini wilayah zonasi memang menjadi syarat bagi pengaturan tata ruang reklamasi," kata Sani. [ sumber]
========||========
Si anusi sudah ngaku tidak quorum karena duitnya belum cukup atau belum dibagi rata antara para garong duit rakyat. Dengan kata lain anggota dhewan belum selesai memalak pengembang. Kalau si topig lewat komentarnya hanya menjalankan tugasnya sebagai penyebar alibi DPRD penyebab tertundanya raperda. Padahal para pentolan garong duit rakyat, termasuk si topig, rame-rame mereka sowanan ke rumahnya aguan di pertengahan bulan Desember 2015.
Si Ahok optimis karena sebagai pengusul kontribusi tambahan yang menguntungkan rakyat DKI, dia berada di posisi pemenang. Sepertinya Aguan dan Ariesman sudah mengalah karena ngotot-nya si Ahok, dan mereka sudah bersiap untuk menggelontorkan cukup upeti buat para anggota dhewan yang masih sengaja menunda pembahasan sampai duitnya cukup. Apa daya KPK sudah bergerak duluan...
Tertangkapnya si anusi dapat dipastikan lewat andil ahok yang meng-infokan ke KPK tentang bau amisnya penundaan pembahasan raperda ini, yang sudah disodorkan oleh pemprov sejak pertengahan 2015 tapi tak kunjung juga dibahas, malah paripurna-nya sempat dua kali batal karena tidak quorum padahal ini adalah raperda yang penting untuk diselesaikan.
Baru tahu saya, ahok mencoret X segede gaban, artinya setuju... Terus ahok lupa menulis tanggal sesudah mem-paraf yang pertama kali?
Inilah yang kira-kira terjadi. Dua kali paraf, karena...
1.Paraf pertama untuk tanda X raksasa yang artinya adalah apa ya? Tidak ditutup dan diberi tanggal karena ada terusannya yang lebih seru, yaitu...
2. Sebuah komentar "Gila..." yang kemudian diparaf ahok dan diberikan tanggal nya.
Tidak perlu diulas lagi mengenai gerombolan maling yag menguasai DPRD. Itu memang jalan hidup mereka, dan ternyata selama ini hanya ahok-lah yang berada di garda depan dalam usaha menghentikan niat busuk mereka menggarong duit rakyat.
Sayangnya, para maling ternyata jadi pemenang disini..., karena toh ahok lah yang masuk bui dan merekapun berpesta pora..., seperti tikus-tikus di dalam gudang sepeninggal sang kucing penjaga...
Dan buat, Ahok, kerja kerasnya buat membangun Jakarta tidak akan sia-sia, karena saya yakin sebagian dari 57% yang memilih paslon lain tersebut pelan-pelan akan merasa menyesal sendiri.
Lihat saja ahok dengan kepala tegak selalu hadir pada masa pemeriksaan, dia selalu datang pada setiap persidangan. Dan dia berdiri tegak ketika diputuskan bersalah dan ditahan. Dia tidak lari atau mencari alasan buat mangkir, karena dia tahu dia tidak bersalah, dan pada satu saat nanti kebenaran akan terungkap.
Sebuah keniscayaan, perbuatan zalim pada saatnya akan terbalas. Karena Yang Diatas Sana adalah yang Maha Adil.
|
Kira kira ?
Sudah nulis panjang lebar tapi : kira kira.
Klu mau mewek mbok ya jgn pakai KIRA KIRA.
|
|
|
14th May 2017, 08:21
|
|
Groupie Member
Join Date: Aug 2010
Posts: 12,434
|
Quote:
Originally Posted by maconleary
Makanya perhatikan kejadian DUA KALI tidak quorum nya paripurna pembahasan raperda tsb.
=================
"Paripurna pembahasan Raperda Zonasi ini dijadwalkan pada 22 Februari 2016. Agendanya adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Balegda DKI terhadap Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dilanjutkan dengan Permintaan Persetujuan Lisan kepada Anggota DPRD oleh Pimpinan, dan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dipungkasi dengan penyerahan simbolis Raperda dari DPRD ke Gubernur.
Ahok yang sudah hadir di Gedung DPRD DKI dibuat 2 jam menunggu. Namun, ternyata anggota DPRD yang menandatangani absensi hanya 50 orang dari total 106 anggota. Karena tidak kuorum, akhirnya paripurna ditunda.
Jadwal paripurna kembali tidak jelas karena pada Selasa (1/3), DPRD DKI hanya mengadakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Keputusannya, paripurna kembali ditunda karena ada dua pasal di Raperda Zonasi yang masih dipersoalkan.
" Masih ada dua pasal yang belum memenuhi kesepakatan antara baleg dan eksekutif, karena itu kami minta ditunda, sampai ada kesepakatan di pasal itu semua," kata Wakil Ketua DPRD M Taufik saat itu.
" Pasal pertama perizinan, dari awal enggak ada izin reklamasi. Kedua, kawasan tata ruang strategis. Enggak ada izin reklamasi, izin perencanaan," tambahnya.
Hingga akhirnya pada Kamis (17/3), DPRD DKI kembali menjadwalkan paripurna untuk membahas Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta ini. Tetapi, lagi-lagi ditunda karena anggota dewan bolos.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana saat itu mengatakan hanya 50 orang yang hadir dalam rapat paripurna kali ini. Memang bila dilihat, banyak kursi kosong di ruangan. Padahal, kuorum agar rapat paripurna pengesahan peraturan daerah bisa terlaksana minimal harus dihadiri 71 anggota dari 106 anggota.
Dia menjelaskan, Raperda Zonasi ini merupakan syarat pelaksanaan reklamasi. Bila Raperda ini belum disahkan, maka reklamasi belum bisa diljalankan. "Kalau sisi Perundang-undangan, ini wilayah zonasi memang menjadi syarat bagi pengaturan tata ruang reklamasi," kata Sani. [ sumber]
========||========
Si anusi sudah ngaku tidak quorum karena duitnya belum cukup atau belum dibagi rata antara para garong duit rakyat. Dengan kata lain anggota dhewan belum selesai memalak pengembang. Kalau si topig lewat komentarnya hanya menjalankan tugasnya sebagai penyebar alibi DPRD penyebab tertundanya raperda. Padahal para pentolan garong duit rakyat, termasuk si topig, rame-rame mereka sowanan ke rumahnya aguan di pertengahan bulan Desember 2015.
Si Ahok optimis karena sebagai pengusul kontribusi tambahan yang menguntungkan rakyat DKI, dia berada di posisi pemenang. Sepertinya Aguan dan Ariesman sudah mengalah karena ngotot-nya si Ahok, dan mereka sudah bersiap untuk menggelontorkan cukup upeti buat para anggota dhewan yang masih sengaja menunda pembahasan sampai duitnya cukup. Apa daya KPK sudah bergerak duluan...
Tertangkapnya si anusi dapat dipastikan lewat andil ahok yang meng-infokan ke KPK tentang bau amisnya penundaan pembahasan raperda ini, yang sudah disodorkan oleh pemprov sejak pertengahan 2015 tapi tak kunjung juga dibahas, malah paripurna-nya sempat dua kali batal karena tidak quorum padahal ini adalah raperda yang penting untuk diselesaikan.
Baru tahu saya, ahok mencoret X segede gaban, artinya setuju... Terus ahok lupa menulis tanggal sesudah mem-paraf yang pertama kali?
Inilah yang kira-kira terjadi. Dua kali paraf, karena...
1.Paraf pertama untuk tanda X raksasa yang artinya adalah apa ya? Tidak ditutup dan diberi tanggal karena ada terusannya yang lebih seru, yaitu...
2. Sebuah komentar "Gila..." yang kemudian diparaf ahok dan diberikan tanggal nya.
Tidak perlu diulas lagi mengenai gerombolan maling yag menguasai DPRD. Itu memang jalan hidup mereka, dan ternyata selama ini hanya ahok-lah yang berada di garda depan dalam usaha menghentikan niat busuk mereka menggarong duit rakyat.
Sayangnya, para maling ternyata jadi pemenang disini..., karena toh ahok lah yang masuk bui dan merekapun berpesta pora..., seperti tikus-tikus di dalam gudang sepeninggal sang kucing penjaga...
Dan buat, Ahok, kerja kerasnya buat membangun Jakarta tidak akan sia-sia, karena saya yakin sebagian dari 57% yang memilih paslon lain tersebut pelan-pelan akan merasa menyesal sendiri.
Lihat saja ahok dengan kepala tegak selalu hadir pada masa pemeriksaan, dia selalu datang pada setiap persidangan. Dan dia berdiri tegak ketika diputuskan bersalah dan ditahan. Dia tidak lari atau mencari alasan buat mangkir, karena dia tahu dia tidak bersalah, dan pada satu saat nanti kebenaran akan terungkap.
Sebuah keniscayaan, perbuatan zalim pada saatnya akan terbalas. Karena Yang Diatas Sana adalah yang Maha Adil.
|
Gini ya dek....
Apakah kontribusi itu mau 0%, 1%, 5%, 15%, 50% atau 100%..... semua itu bisa disahkan dalam paripurna DPRD jika SUDAH DISETUJUI AHOK (Eksekutif).
Meskipun misal jika Aguan menyuap DPRD Rp 10 trilyun per orang, itu tidak akan berhasil.. ntah apapun maunya... jika Ahok tidak setuju.
Itu pelajaran SMP... Jangan mau dibodoh2an tukang zikir Ahok.....
|
|
|
14th May 2017, 08:22
|
|
Banned
Join Date: Dec 2010
Posts: 15,195
|
Quote:
Originally Posted by goeloengkoming
Kira kira ?
Sudah nulis panjang lebar tapi : kira kira.
Klu mau mewek mbok ya jgn pakai KIRA KIRA.
|
Ditulis fakta,nggak dipercaya
Ditulis patut diduga,perlu bukti
Padahal sudah ada klunya, bersaksilah
|
|
|
14th May 2017, 08:29
|
|
Groupie Member
Join Date: Aug 2010
Posts: 12,434
|
Quote:
Originally Posted by maconleary
Disitulah letak kebebalan ente. Karena reklamasi di-stop, ya duit "palakan" yang besarnya 15% NJOP itu dan juga dana CSRnya dari pengembang reklamasi jadi NOL jumlahnya.
Selesai urusannya sampai disitu. TITIK.
Yang namanya perusahaan-perusahaan seantero Jakarta masih punya banyak hutang, baik dari denda-denda maupun dana-dana CSR yang masih melekat untuk "disumbangkan" ke DKI. Pemprov tinggal terima duit-duit ini dalam bentuk aset-aset/ barang jadi, seperti infrastruktur [Lingkar Semanggi, jalan-jalan inspeksi kali, dll], Rusunawa-Rusunawa, RPTRA-RPTRA, dan lain lain. Semuanya ini nilai nominalnya didapat lewat penilaian dari lembaga appraisal berakreditasi, seperti anggota MAPPI maupun yang lainnya, sebelum aset-aset ini diserah-terimakan ke Pemprov.
Tidak ada duit yang berpindah tangan, yang ada Pemprov yang mendapatkan penambahan pemilikan aset-aset yang berguna buat rakyat banyak.
Tidak ada duit yang masuk dulu ke APBD yang proses penggunaannya akan berliku-liku tergantung keinginan anggota-anggota dhewan yang hobby ber-kongkalingkong dan menilap duit rakyat. Mau bikin lingkar semanggi lewat duit yang berputar di APBD? Jangankan lewat APBD, LINGKAR SEMANGGI yang bertahun-tahun adalah PROYEK PEMERINTAH PUSAT yang masih terus MENUNGGU ALIRAN DUIT APBN, malah bisa dengan sukses diambil-alih oleh Pemprov, mulai dibangun di April 2016, dan bisa selesai dibangun dalam waktu sekitar setahunan lewat kejeniusan si Ahok.
Itulah maksud Jokowi ketika dia bilang untuk mencontoh Ahok yang bisa membangun tanpa membebani keuangan negara. Uang APBN yang habis buat membuat Lingkar Semanggi: NOL.
Sumber:
- http://metro.news.viva.co.id/news/re...over--semanggi
- https://m.tempo.co/read/news/2016/01...ayang-semanggi
|
Itu tidak NOL.
Podomoro sudah Sukses mendapat Ijin PELAKSANAAN dari Ahok. Makanya mereka berani mulai pengerjaan reklamasi. Bahkan mereka sudah iklanin di LN...
Itu yg Sudah mereka dapatka dari Pemda DKI...
Sementara yg didapatkan DKI adalah hil yg dibawah tangan, dibawah meja dan tidak bisa dipertanggung jawabkan... Kata Jarot.
|
|
|
14th May 2017, 08:50
|
|
Banned
Join Date: Jun 2008
Posts: 735
|
Quote:
Originally Posted by goeloengkoming
Quote:
Originally Posted by maconleary
Makanya perhatikan kejadian DUA KALI tidak quorum nya paripurna pembahasan raperda tsb.
=================
"Paripurna pembahasan Raperda Zonasi ini dijadwalkan pada 22 Februari 2016. Agendanya adalah penyampaian laporan hasil pembahasan Balegda DKI terhadap Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dilanjutkan dengan Permintaan Persetujuan Lisan kepada Anggota DPRD oleh Pimpinan, dan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dipungkasi dengan penyerahan simbolis Raperda dari DPRD ke Gubernur.
Ahok yang sudah hadir di Gedung DPRD DKI dibuat 2 jam menunggu. Namun, ternyata anggota DPRD yang menandatangani absensi hanya 50 orang dari total 106 anggota. Karena tidak kuorum, akhirnya paripurna ditunda.
Jadwal paripurna kembali tidak jelas karena pada Selasa (1/3), DPRD DKI hanya mengadakan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Keputusannya, paripurna kembali ditunda karena ada dua pasal di Raperda Zonasi yang masih dipersoalkan.
" Masih ada dua pasal yang belum memenuhi kesepakatan antara baleg dan eksekutif, karena itu kami minta ditunda, sampai ada kesepakatan di pasal itu semua," kata Wakil Ketua DPRD M Taufik saat itu.
" Pasal pertama perizinan, dari awal enggak ada izin reklamasi. Kedua, kawasan tata ruang strategis. Enggak ada izin reklamasi, izin perencanaan," tambahnya.
Hingga akhirnya pada Kamis (17/3), DPRD DKI kembali menjadwalkan paripurna untuk membahas Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta ini. Tetapi, lagi-lagi ditunda karena anggota dewan bolos.
Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana saat itu mengatakan hanya 50 orang yang hadir dalam rapat paripurna kali ini. Memang bila dilihat, banyak kursi kosong di ruangan. Padahal, kuorum agar rapat paripurna pengesahan peraturan daerah bisa terlaksana minimal harus dihadiri 71 anggota dari 106 anggota.
Dia menjelaskan, Raperda Zonasi ini merupakan syarat pelaksanaan reklamasi. Bila Raperda ini belum disahkan, maka reklamasi belum bisa diljalankan. "Kalau sisi Perundang-undangan, ini wilayah zonasi memang menjadi syarat bagi pengaturan tata ruang reklamasi," kata Sani. [ sumber]
========||========
Si anusi sudah ngaku tidak quorum karena duitnya belum cukup atau belum dibagi rata antara para garong duit rakyat. Dengan kata lain anggota dhewan belum selesai memalak pengembang. Kalau si topig lewat komentarnya hanya menjalankan tugasnya sebagai penyebar alibi DPRD penyebab tertundanya raperda. Padahal para pentolan garong duit rakyat, termasuk si topig, rame-rame mereka sowanan ke rumahnya aguan di pertengahan bulan Desember 2015.
Si Ahok optimis karena sebagai pengusul kontribusi tambahan yang menguntungkan rakyat DKI, dia berada di posisi pemenang. Sepertinya Aguan dan Ariesman sudah mengalah karena ngotot-nya si Ahok, dan mereka sudah bersiap untuk menggelontorkan cukup upeti buat para anggota dhewan yang masih sengaja menunda pembahasan sampai duitnya cukup. Apa daya KPK sudah bergerak duluan...
Tertangkapnya si anusi dapat dipastikan lewat andil ahok yang meng-infokan ke KPK tentang bau amisnya penundaan pembahasan raperda ini, yang sudah disodorkan oleh pemprov sejak pertengahan 2015 tapi tak kunjung juga dibahas, malah paripurna-nya sempat dua kali batal karena tidak quorum padahal ini adalah raperda yang penting untuk diselesaikan.
Baru tahu saya, ahok mencoret X segede gaban, artinya setuju... Terus ahok lupa menulis tanggal sesudah mem-paraf yang pertama kali?
Inilah yang kira-kira terjadi. Dua kali paraf, karena...
1.Paraf pertama untuk tanda X raksasa yang artinya adalah apa ya? Tidak ditutup dan diberi tanggal karena ada terusannya yang lebih seru, yaitu...
2. Sebuah komentar "Gila..." yang kemudian diparaf ahok dan diberikan tanggal nya.
Tidak perlu diulas lagi mengenai gerombolan maling yag menguasai DPRD. Itu memang jalan hidup mereka, dan ternyata selama ini hanya ahok-lah yang berada di garda depan dalam usaha menghentikan niat busuk mereka menggarong duit rakyat.
Sayangnya, para maling ternyata jadi pemenang disini..., karena toh ahok lah yang masuk bui dan merekapun berpesta pora..., seperti tikus-tikus di dalam gudang sepeninggal sang kucing penjaga...
Dan buat, Ahok, kerja kerasnya buat membangun Jakarta tidak akan sia-sia, karena saya yakin sebagian dari 57% yang memilih paslon lain tersebut pelan-pelan akan merasa menyesal sendiri.
Lihat saja ahok dengan kepala tegak selalu hadir pada masa pemeriksaan, dia selalu datang pada setiap persidangan. Dan dia berdiri tegak ketika diputuskan bersalah dan ditahan. Dia tidak lari atau mencari alasan buat mangkir, karena dia tahu dia tidak bersalah, dan pada satu saat nanti kebenaran akan terungkap.
Sebuah keniscayaan, perbuatan zalim pada saatnya akan terbalas. Karena Yang Diatas Sana adalah yang Maha Adil.
|
Kira kira ?
Sudah nulis panjang lebar tapi : kira kira.
Klu mau mewek mbok ya jgn pakai KIRA KIRA.
|
Karena saya bukan Tuhan. Saya menjelaskan ke si send.me dan anda ikut nimbrung, entah kenapa?? Sakit hati?
Padahal, makhluk-makhluk, sejenis anda(?), yang mengaku "membela Qur'an" tapi gak punya malu walau punya hafalan cuma setingkat surah-surah "mufashal", seharusnya ingat karena telah diberikan peringatan... Junjungan kalian, para garong duit rakyat itu, bisa saja berkomplot diantara mereka dan menutupi suatu kebohongan dengan kebohongan yang lain, tapi kebenaran akan selalu dijaga oleh-Nya.
Di artikel juga dijelaskan, ada beberapa jajaran ahok yang ada pada saat dia menulis komentar tersebut dan ketika mereka menunjukkannya ke DPRD dan topig. Setidaknya ada Tuty dan Saefullah yang bisa dikonfirmasi.
=======
"Sebelumnya diberitakan, Tuty menyebut Taufik sempat mengajukan diturunkannya kewajiban pengembang dalam sebuah rapat pada 8 Maret. Dalam rapat itu, Tuty menyebut Taufik sempat menyampaikan kertas berisi rumus hitung-hitungan alasan DPRD mengajukan penurunan kewajiban pengembang dari 15 persen menjadi 5 persen." [ sumber]
"Di kertas itu, mereka minta diubah hitungannya, dikonversi dari yang lahan 5 persen. Jadi, jauh nilainya. Cara menghitung kontribusi diubah oleh mereka, yang kalau pengertian itu diikuti, nilainya pasti lebih rendah dibandingkan nilai yang kami usulkan," kata Tuty saat dihubungi... [ sumber]
=======
Bejibun sumber-sumber:
- https://www.google.co.id/?gws_rd=cr,...reklamasi+tuty
|
|
|
14th May 2017, 09:06
|
|
Banned
Join Date: Dec 2010
Posts: 15,195
|
Quote:
Originally Posted by FoeLung
Gini ya dek....
Apakah kontribusi itu mau 0%, 1%, 5%, 15%, 50% atau 100%..... semua itu bisa disahkan dalam paripurna DPRD jika SUDAH DISETUJUI AHOK (Eksekutif).
Meskipun misal jika Aguan menyuap DPRD Rp 10 trilyun per orang, itu tidak akan berhasil.. ntah apapun maunya... jika Ahok tidak setuju.
Itu pelajaran SMP... Jangan mau dibodoh2an tukang zikir Ahok.....
|
Baru tahu kalau 15% itu ditolak AHok
|
|
|
14th May 2017, 09:15
|
|
Banned
Join Date: Jan 2017
Posts: 10,509
|
Quote:
Originally Posted by fOx-trOt
Ditulis fakta,nggak dipercaya
Ditulis patut diduga,perlu bukti
Padahal sudah ada klunya, bersaksilah
|
Kira kira bgmn menurut sik ahhh pdip ?
|
|
Last edited by goeloengkoming; 14th May 2017 at 10:37..
|
14th May 2017, 09:24
|
|
Banned
Join Date: Jan 2017
Posts: 10,509
|
Quote:
Originally Posted by maconleary
Karena saya bukan Tuhan. Saya menjelaskan ke si send.me dan anda ikut nimbrung, entah kenapa?? Sakit hati?
Padahal, makhluk-makhluk, sejenis anda(?), yang mengaku "membela Qur'an" tapi gak punya malu walau punya hafalan cuma setingkat surah-surah "mufashal", seharusnya ingat karena telah diberikan peringatan... Junjungan kalian, para garong duit rakyat itu, bisa saja berkomplot diantara mereka dan menutupi suatu kebohongan dengan kebohongan yang lain, tapi kebenaran akan selalu dijaga oleh-Nya.
Di artikel juga dijelaskan, ada beberapa jajaran ahok yang ada pada saat dia menulis komentar tersebut dan ketika mereka menunjukkannya ke DPRD dan topig. Setidaknya ada Tuty dan Saefullah yang bisa dikonfirmasi.
=======
"Sebelumnya diberitakan, Tuty menyebut Taufik sempat mengajukan diturunkannya kewajiban pengembang dalam sebuah rapat pada 8 Maret. Dalam rapat itu, Tuty menyebut Taufik sempat menyampaikan kertas berisi rumus hitung-hitungan alasan DPRD mengajukan penurunan kewajiban pengembang dari 15 persen menjadi 5 persen." [ sumber]
"Di kertas itu, mereka minta diubah hitungannya, dikonversi dari yang lahan 5 persen. Jadi, jauh nilainya. Cara menghitung kontribusi diubah oleh mereka, yang kalau pengertian itu diikuti, nilainya pasti lebih rendah dibandingkan nilai yang kami usulkan," kata Tuty saat dihubungi... [ sumber]
=======
Bejibun sumber-sumber:
- https://www.google.co.id/?gws_rd=cr,...reklamasi+tuty
|
Yg sakit hati tentu saja pihak yg kalah dan juga pihak2 yg berkepentingan thd reklamasi yg menjadi tidak jelas lagi nasibnya krn komandannya masuk bui.
|
|
Last edited by goeloengkoming; 14th May 2017 at 10:38..
|
detikNews
........
|