HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Senin, 2024/04/24 11:29 WIB
KPU Tetapkan Prabowo Jadi Presiden dan Gibran Wakil Presiden Baru RI
-
Senin, 2024/04/24 11:43 WIB
Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia Dalam Usia 96 Tahun
-
Senin, 2024/04/24 11:47 WIB
Ganjar Mengaku Tak Diundang ke Penetapan Prabowo-Gibran
-
Senin, 2024/04/24 16:41 WIB
2 Bule Nyasar ke Halalbilahal, Kesengsem Magelang Sampai Batalkan ke Bromo
-
Senin, 2024/04/24 16:20 WIB
Disebut Prabowo Tersenyum Berat, Anies: Biasa Saja
-
Sabtu, 2024/04/23 14:49 WIB
PAN Siapkan Eko Patrio-Zita Anjani Pilkada Jakarta, Desy Ratnasari di Jabar
|
Thread Tools |
14th July 2017, 23:43 |
#1
|
Groupie Member
|
Ajaran anti-pancasila lewat Tap MPR, Perppu Ormas bakal gugur di MK.
Jakarta - Pemerintah melakukan beberapa perubahan lewat Perppu 2/2017 tentang Ormas. Salah satunya adalah tentang ajaran dan tindakan ormas yang dianggap anti-Pancasila.
Menko Polhukam Wiranto mengatakan UU 17/2013 tentang Ormas sudah tidak memadai sebagai sarana mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Definisi anti-Pancasila yang tercantum di UU tersebut dinilai sempit. "Pengertian tentang ajaran dan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila dirumuskan secara sempit, yaitu hanya terbatas pada ajaran ateisme, marxisme, dan lenimisme," ucap Wiranto dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017). Menurut Wiranto, ada ajaran di luar ateisme, marxisme, dan lenimisme yang juga bertentangan dengan Pancasila. Namun, Wiranto tidak memerincinya. "Sejarah Indonesia membuktikan bahwa ajaran-ajaran lain juga bisa menggantikan dan bertentangan dengan Pancasila," ucapnya. Perppu ini juga mengatur tentang yang berwenang membubarkan ormas. Pemerintah berpendapat lembaga yang mengesahkan seharusnya juga berwenang membubarkan ormas. Dia menegaskan perppu ini diterbitkan bukan untuk membatasi ormas, apalagi ormas muslim. Wiranto menepis anggapan bahwa Perppu 2/2017 mendiskreditkan umat Islam. "Perppu seakan-akan mendiskreditkan masyarakat muslim, sama sekali tidak. Jangan sampai ada tuduhan, pemikiran, prasangka, akan memisahkan pemerintah dengan masyarakat Islam," ujar Wiranto. (imk/fjp) ------------ "Perumusan sempit" tentang ajaran yang bertentangan dengan pancasila yang dimaksud Menkopolhukam diatas adalah yang tertuang dalam Tap MPRS no 25 tahun 1966, definisi ajaran anti-pancasila memang harus secara detil dijabarkan dalam sebuah ketetapan MPR karena tiap peraturan perundangan yang melarang ajaran tersebut berpotensi melanggar UUD 1945 setelah amandemen ke 4. Daripada nanti malu ngeluarin Perppu bantet, belum juga disetujui legislatif sudah digugurkan yudikatif. Mending rezim ini berusaha mendorong amandemen ke-5 UUD 1945, disana pemerintah dapat mengusulkan Pancasila sebagai asas tunggal dalam perubahan pasal konstitusi. Sekaligus mengetes apakah benar rezim mendapatkan dukungan politik penuh, minimal 2/3 isi parlemen. Seperti dulu jaman Soeharto, bisa enggak Jokowi kayak Soeharto ?. Kikikikikikik.... |
14th July 2017, 23:57 |
#2
|
|
Mania Member
|
Quote:
#nyimak |
|
15th July 2017, 00:33 |
#3
|
|
Banned
|
Quote:
|
|
16th July 2017, 18:25 |
#10
|
Banned
|
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer