HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Senin, 2024/04/24 11:14 WIB
Polisi Sebut Chandrika Chika 1 Tahun Gunakan Narkoba
-
Senin, 2024/04/24 14:23 WIB
Parto Patrio Dilarikan ke RS Pakai Ambulans, Sakit Apa?
-
Senin, 2024/04/24 11:09 WIB
6 Fakta Penangkapan Chandrika Chika Pakai Narkoba Bareng 5 Orang Teman
-
Jumat, 2024/04/22 15:00 WIB
Unggahan Natasha Rizki di Hari Anniversary Pernikahan dengan Desta Jadi Sorotan
-
Senin, 2024/04/24 11:29 WIB
KPU Tetapkan Prabowo Jadi Presiden dan Gibran Wakil Presiden Baru RI
-
Senin, 2024/04/24 11:43 WIB
Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia Dalam Usia 96 Tahun
|
Thread Tools |
13th June 2017, 01:11 |
#1
|
Addict Member
|
Dr. Aviliani (Pakar Ekonomi): ” Monopoli Tidak Dibenarkan”
Dr. Aviliani (Pakar Ekonomi): ” Monopoli Tidak Dibenarkan” Melihat perkembangan ekonomi belakangan ini, terutama di dalam dunia usaha, Pakar Ekonomi Dr. Aviliani mengingatkan agar lebih berhati-hati. Pemerintah harus segera melindungi produsen dalam negeri. Pasalnya sejak krisis ekonomi tahun 2008, dunia telah kehilangan 50 persen demand. Akibatnya, persaingan menjadi semakin sengit. Banyak yang melakukan kolaborasi untuk menunjang usahanya. Tapi tak jarang yang justru melakukan langkah yang sebaliknya. Dengan adanya hal ini, peran KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) sangat diperlukan. ”Jadi menurut saya, KPPU itu memang sangat diperlukan di dalam satu negara. Karena dalam bisnis, pemilik modal besar punya kecenderungan untuk menguasai pasar. Di situ diperlukan peran KPPU untuk mengawasi dan bertindak. Baik dengan inisiatif KPPU sendiri atau mendapat laporan dari masyarakat untuk bisa memberikan punishment kepada yang melakukan penyalahgunaan kewenangan. Menurut saya, pemerintah perlu ada regulasi. Kalau tidak ada regulasi, KPPU akan bekerja lebih berat. Policy nya di dalam pemerintahan juga harus jelas,” tutur Dr. Aviliani Pakar Ekonomi, saat dimintai komentarnya seputar persaingan usaha dan peran KPPU di Indonesai pada Rabu (31/5) lalu di Kantornya di Jalan Daksa IV No 9, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Masih menurut Dr. Aviliani, perangkat undang – undang nomor 5 tahun 1999 bagi KPPU dalam melaksanakan tugasnya belum cukup. Perlu sarana penunjang yang lebih memadai. Dr.Aviliani menyoroti kasus yang terdapat pada produsen Yamaha dan Honda yang telah divonis sebagai kartel. Di mana produsen merek Yamaha dan Honda telah bersekongkol untuk mengatur harga jual sejak tahun 2013. Mereka telah menguasia pasar sebanyak 97 persen untuk sepeda motor matic. Pada kasus Honda dan Yamaha, ketika berkolaborasi tidak masalah. Tapi akan bermasalah ketika terbukti sebagai kartel. Ini yang tidak boleh. Lebih jauh ketika Dr. Aviliani diminta menyoroti kasus yang terjadi pada PT Tirta Investama, produsen air minum Aqua dan PT Balina Agung Perkasa sebagai distributor produk Aqua, yang juga sedang dilakukan sidang di KPPU, Dr. Aviliani secara tegas mengatakan tidak membenarkan tindakan itu. Di mana PT Tirta Investama sebagai Terlapor I diduga telah melanggar pasal 15 ayat 3 huruf a dan b dan PT Balina Agung Perkasa diduga telah melanggar pasal 19 huruf b. ”Kalau itu sih saya tidak setuju. Ini baru namanya monopoli, Itu tidak boleh. Penjual bebas untuk menjual intinya harus ada etika dan moral,” tutur Dr.Aviliani, Pakar Ekonomi. Sekadar dasar-dasar dalil dugaan praktik monopoli yang dilakukan PT Tirta Investama. Menyampaikan temuanya di lapangan, produsen Aqua melarang sejumlah toko untuk menjual produk AMDK saingan. Diduga, mereka mengancam akan menurunkan status dan fasilitas, semula dari star outlet (SO) menjadi eceran terhadap pedagang yang menjual produk saingan Aqua. Selanjutnya, KPPU bergerak cepat dengan mengumpulkan alat bukti pelanggaran yang dilakukan oleh produsen Aqua tersebut. Menurut KPPU dalam kasus dugaan pelanggaran UU Monopoli ini, pihaknya telah memiliki lebih dari dua alat bukti. Atas perbuatannya itu, Aqua diduga melanggar Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 19 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dengan pengenaan denda maksimal Rp 25 miliar. |
17th February 2018, 05:08 |
#4
|
Mania Member
|
Ternyata aqua perusahaan air minum yang sudah dalam skala besar masih melakukan monopoli toh, kalau melarang outlet pedagang untuk menjual produk lain saingan aqua berarti memang ingin menang sendiri, pantas untuk diurus itu bu
|
Reseller produk pakaian anak brand Ammar Kids. WA 085780124424 |
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer