HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Selasa, 2024/04/25 15:15 WIB
Atalia Praratya Mundur dari Pilwalkot Bandung
-
Selasa, 2024/04/25 14:28 WIB
ABG 16 Tahun Tewas Usai Dibawa Ngamar 2 Pria Dewasa di Hotel Jaksel
-
Selasa, 2024/04/25 17:35 WIB
Penampilan Mengejutkan YouTuber Dulu Beratnya 329 Kg, Kini Jadi Begini
-
Selasa, 2024/04/25 12:33 WIB
Ganjar Sebut Bu Mega Pilih PDIP di Luar Pemerintah
-
Selasa, 2024/04/25 14:17 WIB
Daftar Keluarga Jokowi Dapat Tanda Kehormatan: Iriana hingga Gibran
-
Selasa, 2024/04/25 15:10 WIB
INFOGRAFIS: Uang Kementan Mengalir ke Istri, Anak & Cucu SYL
|
Thread Tools |
28th March 2018, 15:13 |
#1
|
Addict Member
|
KERJASAMA PERTAHANAN INDONESIA-THAILAND AKAN DISAHKAN JADI RUU
Menarik. Nanti pada 21 Mei 2015 di Jakarta, telah ditandatangani Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional, syarat berlakunya perjanjian internasional di bidang pertahanan harus disahkan dalam bentuk Undang-Undang.
Yang kita ketahui dan telah disampaikan Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melalui surat tanggal 12 Februari 2018, Presiden menugaskan Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk mewakili Presiden dalam membahas RUU tersebut di DPR-RI. Pembahasan ini akan dinanti dan diharapkan oleh masyarakat terkait dengan UU Perjanjian Internasional. Apalagi Menlu, Menhan dan Menkumham telah ditugaskan presiden. Untuk menguatkan kerja sama di bidang pertahanan antara Indonesia dan Thailand, Pemerintah yang diwakili Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Undang-Undang. Senin (26/3) di Ruang Rapat Komisi I DPR RI Senayan Jakarta. Menhan mengharapkan persetujuan kerja sama pertahanan kedua pihak dapat menjadi dasar hukum yang kuat agar lebih erat, produktif dan konstruktif serta saling menguntungkan bagi kedua negara. Dan untuk lebih mendorong kerja sama di sektor lain, termasuk mempercepat penyelesaian damai delimitasi zona ekonomi ekslusif serta sektor maritim yang juga melibatkan institusi diluar Kemhan dan TNI. Hubungan luar negeri harus dilandasi prinsip politik bebas aktif dan saling menghargai, dan sebagai pedoman pokok dalam melaksanakan setiap hubungan kerja sama dengan negara manapun termasuk di bidang kerja sama dan diplomasi pertahanan, sebagai salah satu bentuk penjelmaan tujuan pemerintah untuk berperan serta dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. “Kita ingin mendorong bahwa adanya ratifikasi UU ini maka itu lebih mengikat proses negosiasi selanjutnya dua negara tersebut agar betul-betul lebih detail. Karena setelah ini, amanat UU ini atau keinginan Komisi I agar Kemhan menyiapkan tim negosiasi untuk masuk pada implementing agreement,” ungkap Hanafi Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Atas nama pemerintah Menhan mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI, karena dengan kesungguhan dan semangat kebersamaan maka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan Kerja Sama Pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, dan untuk diteruskan ke tahap selanjutnya. |
28th March 2018, 17:37 |
#2
|
|
Banned
|
Quote:
|
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer