HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Senin, 2024/04/24 11:14 WIB
Polisi Sebut Chandrika Chika 1 Tahun Gunakan Narkoba
-
Senin, 2024/04/24 11:09 WIB
6 Fakta Penangkapan Chandrika Chika Pakai Narkoba Bareng 5 Orang Teman
-
Senin, 2024/04/24 14:23 WIB
Parto Patrio Dilarikan ke RS Pakai Ambulans, Sakit Apa?
-
Senin, 2024/04/24 11:29 WIB
KPU Tetapkan Prabowo Jadi Presiden dan Gibran Wakil Presiden Baru RI
-
Senin, 2024/04/24 11:43 WIB
Mooryati Soedibyo, Pendiri Mustika Ratu, Meninggal Dunia Dalam Usia 96 Tahun
-
Senin, 2024/04/24 11:47 WIB
Ganjar Mengaku Tak Diundang ke Penetapan Prabowo-Gibran
|
Thread Tools |
5th December 2017, 00:04 |
#1
|
Addict Member
|
Workshop : Penyusunan Dokumen Perkara di Arbitrase
Tingginya dunia persaingan usaha, seringkali berakhir pada konflk atau sengketa bisnis di antara para pelaku usaha. Banyak sekali pertimbangan ketika para pihak memutuskan untuk menyelesaikan masalah di jalur litigasi. Entah karena biayanya tinggi, prosesnya lama atau metodenya yang kompleks. Di sinilah lahirnya arbitrase sebagai opsi penyelesaian sengketa dalam dunia bisnis. Hal sedemikian akhirnya menjadikan Badan Arbitrase Nasional Indonesia sebagai opsi terefektif bagi para pelaku usaha kelas menengah dan kelas atas sebagai jalan penyelesaian sengketa bisnisnya. Mengingat, penyelesaian sengketa dapat dipimpin oleh arbiter-arbiter yang mumpuni di bidang tersebut, seperti bidang korporasi, asuransi, lembaga keuangan, pabrikasi, hak kekayaan intelektual, lisensi, waralaba, konstruksi, pelayaran, lingkungan hidup, dan penginderaan jarak jauh. Para pihak bebas memilih arbiter yang sesuai dengan keahlian atau background pekerjaannya. Namun demikian, ironisnya, ketika praktisi hukum terjun ke dunia arbitrase, tidak semua dibekali dengan teknik penulisan dokumen-dokumen hukum yang mumpuni. Sehingga penyelesaian kasus "bertepuk sebelah tangan" atau singkatnya, tidak terjadi keseimbangan dalam penyelesaian. Apakah hal ini mau terjadi terus menerus? Ataukah praktisi hukum sadar dan ingin memperlengkapi diri dengan kemampuan sebelum terjun dan berpraktik ? Untuk itu, Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia (PPHBI) menyelenggarakan Legal Short Course dengan tema "Workshop : Penyusunan Dokumen Perkara di Arbitrase" yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 08 Desember 2017, pukul 09:00 – 16.30 WIB, di Hotel Mercure Jakarta Sabang, Jl. H. Agus Salim No. 11, Jakarta Pusat, yang mana pemaparannya akan dipaparkan oleh : 1. Dr. Suyud Margono, SH, M.Hum, FCIArb (Advokat, konsultan hukum, Mediator dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm) 2. Kristianto Pustaha Halomoan, SH, MH (Akademisi dan Praktisi pada UNIKA Atmajaya) Dengan outline pemaparan sebagai berikut : - Proses beracara di arbitrase. Tahapan dan Pengertian Umum. Ketentuan yang Berlaku - Studi kasus penyelesaian perkara di arbitrase - Pemahaman praktis dan trik penyusunan permohonan, jawaban, replik, duplik, kesimpulan. Pengajuan bukti. - Simulasi Nilai Investasi : Untuk pendaftaran setelah 30 November 2017 Rp 2.800.000,- untuk umum Rp 2.550.000,- untuk advokat (dibuktikan dengan Kartu Tanda Advokat) Rp 2.300.000,- untuk akademisi (dibuktikan dengan Kartu Tanda Akademisi) Dapatkan harga Early Bird (Bayar dan daftar sampai 30 November 2017) : - DISCOUNT 20% - pembelian satuan (voucher tidak berlaku) - BUY 2 GET 3 - pembelian berlaku untuk 3 orang (voucher tidak berlaku) Para peserta mendapatkan : sertifikat, seminar kit, modul dalam bentuk soft copy dan hard copy, coffee break, dan lunch. Pendaftaran dan pembayaran paling lambat Kamis, 07 Desember 2017 disetor melalui : - Bank BTN, Cabang Cikini No. Rekening: 00054 01 30 0000 595; Atas Nama: Pusat Pengembangan Hukum dan Bisnis Indonesia. - Bank UOB, Cabang Mangga Dua No. Rekening: 412 300 5087; Atas Nama: PT. PPHBI Indonesia. - Bank BCA, Cabang Sentral Cikini No. Rekening: 878 020 2298; Atas Nama: PT. PPHBI Indonesia. *Kami masih menerima pendaftaran hingga hari H (jika seat masih tersedia) Untuk info lebih lanjut dapat menghubungi PPHBI atau klik link berikut REGISTER. |
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer