HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/17 15:35 WIB
Media Asing Soroti Ledakan Turis: Tak Seperti Bali yang Dulu
-
Sabtu, 2024/04/17 15:40 WIB
Kota Wisata Sekelas Dubai Dilanda Banjir Bandang, Kok Bisa?
-
Jumat, 2024/04/16 14:03 WIB
Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK: Habis Gelap Terbitlah Terang
-
Sabtu, 2024/04/17 14:58 WIB
Hai Warga Depok, Setujukah Pakaian Adat Diterapka untuk Seragam SD hingga SMA?
-
Sabtu, 2024/04/17 15:25 WIB
Sederet Tokoh Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Pilpres 2024
-
Minggu, 2024/04/18 14:48 WIB
Kisah Pasangan 13 Jam Terjebak Banjir Dubai, Tak Ada Makanan Cuma Minum Air
|
Thread Tools |
10th May 2017, 14:43 |
#1
|
Groupie Member
|
Setelah Ahok Divonis 2 Tahun, Bagaimana Kelanjutan Kasus Rizieq
Setelah Ahok Divonis 2 Tahun, Bagaimana Kelanjutan Kasus Dugaan Penodaan Agama oleh Habib Rizieq?
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq (tengah) mengacungkan jempol kepada awak media saat menuju Mesjid Al-Aman untuk melaksanakan salat duhur di sela-sela pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017). Pemeriksaan Rizieq berlangsung selama kurang lebih tujuh jam dari pukul 10.00 WIB hingga sore. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Setelah kasus penodaan agama menyeret Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke rumah tahanan, muncul pertanyaan apa kabar nasib kasus penodaan agama yang juga menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan itu. "Tentunya kan semua laporan dari masyarakat, kami tindaklanjuti. Ada SOP, ada prosedur, ada penyelidikan. Nanti kami mintai keterangan beberapa orang yang melaporkan dia. Apakah nanti memenuhi unsur pidana atau tidak. Tentu perlu kami dalami di situ," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/5/2017). "Tentunya kan semua laporan dari masyarakat, kami tindaklanjuti. Ada SOP, ada prosedur, ada penyelidikan. Nanti kami mintai keterangan beberapa orang yang melaporkan dia. Apakah nanti memenuhi unsur pidana atau tidak. Tentu perlu kami dalami di situ," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/5/2017). Argo mengatakan, dari sekian banyak laporan terhadap Rizieq, baru satu laporan yang terbukti mengandung unsur pidana, yakni kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi. Namun, Rizieq belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. "Kami belum semuanya selesai memeriksa, kami masih banyak, ada beberapa yang perlu ditambah," kata Argo. Di Polda Metro Jaya, Rizieq dilaporkan atas dugaan penodaan agama oleh Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI), Rumah Pelita, dan Student Peace Institute terkait ceramah Rizieq yang dianggap menghina ajaran nasrani. Ada pula laporan soal pernyataan Rizieq yang menyebut logo palu arit pada uang kertas, penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya dan hansip, dugaan penistaan terhadap Pancasila yang dilaporkan ke Polda Jabar, serta penyerobotan tanah di Jawa Barat. Kata Polisi soal Perkembangan Kasus Habib Rizieq dan Munarman Faieq Hidayat - detikNews Kata Polisi soal Perkembangan Kasus Habib Rizieq dan Munarman Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom) Jakarta - Polri terus menyelidiki beberapa dugaan kasus yang melibatkan Habib Rizieq Syihab dan Munarman. Kasus-kasus tersebut antara lain video ceramah, baladacintarizieq, penghinaan pecalang, dan penodaan pancasila. "Kasus-kasus yang sedang ditangani biar saja itu berjalan dan sedang diproses dalam penyidikan. Kita tunggu saja sampai di mana nanti, kapan akan ke JPU, biarkan berjalan," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017) Rikwanto mengatakan tak ada perlakuan khusus terkait penanganan kasus yang melilit Habib Rizieq Syihab dan Munarman. Menurutnya, pihaknya juga tak membedakan perkara yang dilakukan Ahok dan Habib Rizieq. "Di mata hukum sama semuanya, tidak ada perbedaan. Semua yang dalam proses hukum perlakuannya sama. Kita tunggu saja perjalanan penyidikannya," ujar Rikwanto. Rikwanto mengatakan setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda dalam penanganannya. Karena itu, kasus-kasus tersebut tidak mesti rampung bersamaan. "Kadang kala kasus itu kompleks. Tapi, karena tersedia semua barang bukti, saksi-saksi, dan mudah untuk dikompilasi, sehingga disimpulkannya gampang, termasuk saksi ahli itu lebih cepat," tuturnya. Habib Rizieq Syihab disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan terhadap Lambang Negara dan Pasal 320 KUHP tentang Pencemaran terhadap Orang yang Sudah Meninggal. Dua pasal sangkaan tersebut menjadi bahan penyidik untuk meminta keterangan Rizieq. Kemudian, saat ini polisi tengah menelusuri keaslian percakapan via WhatsApp yang disebut-sebut antara Habib Rizieq dan Firza Husein yang tersebar di media sosial. "Kadang kala kasusnya sepele, tapi untuk mengkompilasi elemen yang ada itu sulit ya, agak panjang prosesnya. Itu relatif saja dan biasa dalam sebuah proses penyidikan. Saya tidak ngikutin perinciannya satu per satu ya, ada yang masih proses penyidikan, ada yang penyelidikan," tutup Rikwanto. (fai/idh) https://news.detik.com/berita/349693...q-dan-munarman Ditunggu kepulangannya untuk Bibib tercinta, |
|
10th May 2017, 16:27 |
#6
|
Addict Member
|
|
10th May 2017, 16:40 |
#8
|
Mania Member
|
padahal kalo habib rizieq ditahan juga umat Islam siap menerima sebagai konsekuensi dakwah.. sudah banyak ulama2 Islam di penjara oleh pemerintah karena dakwahnya..
|
10th May 2017, 16:49 |
#9
|
||
Groupie Member
|
Lha gak ada balas dendam, kedudukan warga negara kan sama dalam hukum bro, masak cuma Ahok saja yang diproses
Quote:
Quote:
|
||
|
10th May 2017, 17:04 |
#10
|
|
Banned
|
Quote:
Bagi muslim RI jikapun rizieq dinyatakan bersalah dan dipenjara maka bukan masalah besar sebab rizieq bukanlah "pemimpin". Jgn dikira peserta 411 212 dsb itu dibawah kepemimpunan rizieq. Andai 411 212 dsb rizieq mengajak makar maka yakinlah bahwa peserta demo banyak yg bubar karena mayoritas pendemo adalah warga NU dan Muhammadiyah , bukan ormas fpi. Fpi hanya minoritas di demo2 tsb. Beda dgn ahok yg sdh dianggap manusia suci dan mensucikan ol3h para pengikutnya, apalagi ahok digadang2 jadi RI1. Maka ketika ahok dibui, hancurlah hati para pengikutnya. |
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer