HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Sabtu, 2024/04/17 15:35 WIB
Media Asing Soroti Ledakan Turis: Tak Seperti Bali yang Dulu
-
Sabtu, 2024/04/17 15:40 WIB
Kota Wisata Sekelas Dubai Dilanda Banjir Bandang, Kok Bisa?
-
Jumat, 2024/04/16 14:03 WIB
Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK: Habis Gelap Terbitlah Terang
-
Sabtu, 2024/04/17 14:58 WIB
Hai Warga Depok, Setujukah Pakaian Adat Diterapka untuk Seragam SD hingga SMA?
-
Sabtu, 2024/04/17 15:25 WIB
Sederet Tokoh Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Pilpres 2024
-
Minggu, 2024/04/18 14:48 WIB
Kisah Pasangan 13 Jam Terjebak Banjir Dubai, Tak Ada Makanan Cuma Minum Air
|
Thread Tools |
20th July 2017, 16:40 |
#1
|
Addict Member
|
LAGI...Uskup Agung Vatikan Terlibat Skandal Pelecehan Seksual Anak
Terlibat Skandal Pelecehan Seksual Anak, Pejabat Tinggi Vatikan Akan Hadir di Pengadilan Australia
1 Jul 2017 VATIKAN, (Panjimas.com) – Paus Francis baru-baru ini memutuskan memberikan cuti kepada Kardinal senior Katolik untuk kembali ke negara asalnya di Australia untuk melawan tuduhan pelecehan seksual, demikian menurut pernyataan Vatikan pada hari Kamis (29/06). “Tahta Suci [Holy See] telah belajar dengan menyesali berita tentang tuduhan diajukan di Australia terhadap Kardinal. George Pell atas tindakan puluhan tahun yang telah dikaitkan dengannya,” demikian pernyataan Holy See Press Office. “Setelah sadar akan dakwaan, Kardina Pell, yang secara penuh menghormati hukum, telah memutuskan untuk kembali ke negaranya untuk menghadapi dakwaan terhadapnya,” imbuhnya. Kardinal Pell, 76 tahun, menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah saat konferensi pers di Vatikan tepat setelah polisi Australia menuduhnya melakukan banyak serangan pelecehan seksual. George Pell mengeluhkan karena dirinya menjadi korban “pembunuhan karakter tanpa henti” selama penyelidikan 2 tahun itu. “Saya tidak bersalah atas tuduhan ini, mereka salah,” kata Pell kepada wartawan. “Gagasan pelecehan seksual sangat menjijikkan bagi saya.” “Berita tentang tuduhan ini memperkuat tekad dan proses pengadilan saya sekarang menawarkan saya kesempatan untuk membersihkan nama saya dan kemudian kembali ke sini kembali, ke Roma, untuk bekerja,” pungkasnya. “Saya menanti-nanti akhirnya, menjalani hari saya di pengadilan,” ujar Pell. Kardinal Pell – yang merupakan pejabat tertinggi Gereja Katolik dituntut secara hukum dalam skandal pelecehan seksual di institusi Katolik tersebut, Pell telah diperintahkan untuk hadir di pengadilan di Australia pada tanggal 18 Juli. Pelecehan Seksual Anak di Victoria Surat Kabar Sun Herald melaporkan pada hari Jumat (19/02/2016) bahwa Kardinal George Pell, seorang Kardinal yang bertugas mengawasi keuangan Vatikan sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian Australia atas tuduhan pelecehan seksual saat dia bertugas di posisi senior dalam Gereja Katolik di Australia. Untuk diketahui George Pell, yang pernah dipandang sebagai pesaing untuk menjadi Paus, sebelumnya diperjelas dirinya bersaksi di Royal Commission into Institutional Responses to Child Sexual Abuse melalui jaringan video, karena dalih kondisi jantung yang lemah. Keputusan Hakim itu menggagalkan rencana pihak korban yang menginginkan Kardinal Vatikan ini datang bersaksi secara fisik dalam pengadilan. Mereka telah memulai kampanye penggalangan pendanaan untuk perjalanan ke Roma dengan harapan dapat melihat Kardinal Pell bersaksi secara pribadi. Laporan Sun Herald mengatakan bahwa Kepolisian Victoria telah mengumpulkan berkas-berkas yang berisi tuduhan bahwa Kardinal George Pell melakukan “beberapa pelanggaran pelecehan” ketika ia menjadi seorang Pastor di Ballarat, sebuah kota kecil di sebelah barat Negara bagian Victoria, dan juga ketika ia menjadi Uskup Agung Melbourne. Penyelidikan tersebut telah mengumpulkan bukti-bukti selama 1 tahun, demikian menurut Sun Herald. Royal Commission into Institutional Responses to Child Sexual Abuse mendengar kesaksian pada tahun lalu dimana Pastur-Pastur diduga telah melakukan pelanggaran dalam Keuskupan Pell sebelumnya, kemudian ia dipindahkan dan dimasukkan ke dalam program rehabilitasi Gereja Katolik bukannya dilaporkan ke Kepolisian.[IZ] |
20th July 2017, 19:12 |
#3
|
Banned
|
Vatikan sering sekali berhadapan dengan kasus seperti ini. Bukan yang pertama dan mungkin juga bukan yang terakhir..
Semoga bisa main lebih cantik lagi di masa depannya agar gereja katolik tidak ditinggalkan umat yang kehilangan kepercayaan terhadap gereja Yesus tidak mengajari untuk hidup selibat, entah dari mana pengajaran hidup selibat ini berasal? |
20th July 2017, 19:39 |
#4
|
|
Banned
|
Quote:
|
|
21st July 2017, 07:22 |
#6
|
Banned
|
Sdh dr dulu inimah
Pedofil2 berkedok agama Apalagi yg katanya selibat ini Ini junjungannya siapa ya Semakin jelas klo agama itu buatan manusia Dg "jabatan" setinggi uskup sj masih kalah dg keinginan daging manusia utk nengok anak2 yg misih polos, apalagi nengok perawan2 biarawati Yg diturunkan itu FT betul Tapi yg percaya bebas dong mentafsirkan Fanatik2 buta bentar nongol Fg dan pkb Ngupi distarbak dulu ah sambil baca yg sumbu pendek nonggol |
21st July 2017, 16:35 |
#7
|
Mania Member
|
Kan belum terbukti bahwa beliau bersalah. Mengapa langsung menghujat beliau?
Apakah memang asas "praduga tak bersalah" tidak berlaku lagi di dunia ini? Kita tunggu saja keputusan pengadilan. Kalau pengadilan memutusakan bahwa beliau bersalah, pasti Gereja akan menjatuhkan hukuman suspensi kepadanya. |
21st July 2017, 16:58 |
#8
|
|
Groupie Member
|
Quote:
|
|
King of Losers |
21st July 2017, 17:21 |
#9
|
Banned
|
|
21st July 2017, 17:45 |
#10
|
Mania Member
|
Asas Praduga Tak Bersalah Tidak Bisa Diartikan Secara Letterlijk, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Trisakti Prof. Andi Hamzah berpendapat bahwa asas presumption of innocent (praduga tidak bersalah) tidak bisa diartikan secara letterlijk (apa yang tertulis). Menurutnya, kalau asas tersebut diartikan secara letterlijk, maka tugas kepolisian tidak akan bisa berjalan.
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer