HOT TOPICS :
Gosip | COVID-19 | Ayo Vaksin
|
Thread Terpopuler
-
Selasa, 2024/04/25 11:31 WIB
Pengacara Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi
-
Selasa, 2024/04/25 11:21 WIB
Komentar Baim Wong, Saat Paula Verhoeven Mulai Berhijab
-
Selasa, 2024/04/25 12:36 WIB
Brandon Salim Lamar Kekasih Hati di Jepang, She Said Yes!
-
Selasa, 2024/04/25 11:00 WIB
Respon Jessica Iskandar di Socmed usai CSB Divonis 2,5 Tahun
-
Selasa, 2024/04/25 15:15 WIB
Atalia Praratya Mundur dari Pilwalkot Bandung
-
Selasa, 2024/04/25 14:51 WIB
Rayakan Anniversary & Ultah Maxime, Luna Maya Pamer Konten Bucin Bikin Baper
|
Thread Tools |
1st February 2019, 18:46 |
#1
|
|
Registered Member
|
Jual : JASA GAMBAR IMB DI SAWANGAN | GAMBAR IMB MURAH
Kondisi : Baru Harga : Rp.3000 Lokasi : Depok
Buat bapak/ibu yang sudah mempunyai bangunan (Rumah, Ruko, Rukan, Toko, Villa, Pabrik) atau yang sedang akan membangun suatu bangunan, namun belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB),.. segeralah mengurus nya,.. karena dengan adanya IMB pada suatu bangunan maka bangunan tersebut menjadi Aman & Lebih bernilai. Kunjungi juga : www.anjasaimb.com Untuk mengurus IMB diperlukan Gambar Teknis Bangunan sebagai bahan Pelengkap Kepengurusan IMB. Gambar Teknis yg diperlukan untuk IMB (Izin Mendirikan Bangunan) : * Bangunan 1 Lantai : 1.Peta Lokasi. 2.Site Plan. 3.Lay Out. 4.Rencana Atap. 5.Tampak Depan & Samping. 6.Potongan Bangunan. 7.Rencana Sanitasi/Plumbing serta Detail Septictank. ( Untuk bangunan lantai 2 atau lebih,, Tinggal di tambah Gambar Rencana Kolom & Balok, Portal & Detailnya.. ) Quote:
Kata Kunci : JASA GAMBAR IMB DI SAWANGAN, JASA PEMBUATAN GAMBAR IMB DI SAWANGAN, JASA GAMBAR IMB DI SAWANGAN, SYARAT IMB DI SAWANGAN, JASA PENGURUSAN IMB DI SAWANGAN, JASA TUKANG GAMBAR IMB DI SAWANGAN, BIAYA GAMBAR IMB DI SAWANGAN, ( Rumah, Villa, Ruko, Toko, Rukan, Kantor, Pabrik, Gudang, Bangunan ) HUBUNGI KAMI UNTUK KONSULTASI DENGAN KAMI SEKARANG! WhatsApp ke Nomor 0853 1752 8077 - Contoh Gambar IMB - Apa Gambar IMB itu? Gambar IMB adalah gambar yang digunakan sebagai syarat kelengkapan berkas untuk pengajuan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), disamping berkas yang lain seperti fotocopy KTP, nama yang mengajukan izin IMB, fotocopy sertifikat tanah, lampiran bukti pembayaran pajak pbb terakhir, izin lingkungan dengan tetangga depan, kanan kiri & belakang yang berbatasan langsung dengan tanah anda. Kenapa Wajib Mengurus IMB? Berbicara mengenai properti pasti selalu berkenaan dengan IMB. Hampir disetiap kawasan pemukiman penduduk dapat terlihat plang yang bertuliskan "Pastikan Setiap Bangunan Memiliki IMB" atau slogan sejenis lainnya. Hampir pasti kebanyakan orang yang melek hukum mengetahui apa itu IMB. Namun tidak dapat dipungkiri pula bahwa sebagian besar masyarakat tidak mengerti bahkan tidak mengetahui apa sih IMB itu. IMB, tepatnya Izin Mendirikan Bangunan adalah izin yang diberikan untuk melakukan kegiatan membangun. Izin ini dapat diterbitkan bila rencana bangunan dinilai telah sesuai dengan ketentuan yang meliputi aspek pertanahan, aspek planologis, aspek teknis, aspek kesehatan, kenyamanan, dan lingkungan. Siapapun yang bertanggung jawab atas kegiatan pendirian bangunan berkewajiban untuk meminta izin kepada pemerintah setempat. Selain itu, pemilik bangunan yang telah lama dibangun namun belum memiliki IMB juga mempunyai kewajiban untuk mengurus IMB. Pemilik dianggap sebagai pemohon jika ia merupakan orang yang meminta izin langsung tanpa perantara. Kontraktor atau developer atau siapapun dapat menggantikan posisi pemilik sah bagunan sebagai pemohon hanya jika mereka mendapat izin dari pemilik bangunan utnuk mengurus segala keperluan demi mendapatkan IMB. Izin perwalian ini dapat berupa surat kuasa dari pemohon sebagai bukti pelimpahan kuasa kepada yang bersangkutan. IMB juga diperbaharui apabila dalam perjanjian waktu bangunan mengalami perubahan signifikan atau renovasi yang menimbulkan kegiatan yang berdampak pada lingkungan seperti perubahan fungsi dan bentuk ntah disengaja ataupun tidak disengaja. |
|
detikNews
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2019 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer